Lakuan Kajian, BRK Bakal Jadi Bank Syariah?

Asisten-II-Setdaprov-Riau-bidang-Perekonomian-dan-Pembangunan-Masperi-4.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usulan dari bank konvensional menjadi bank yang berlandaskan syariah Islam kembali mencuat kepermukaan setelah tahun 2016 sempat terdengar.

Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa upaya transformasi itu sedang dilakukan melalui pengkajian yang spesifik, rumit dan mendalam.

"Bank Riau Kepri (BRK) diminta membuat kajian tentang syariah sistem yang bisa dilakukan di sana (BRK). Tidak hanya spin off. Tapi melakukan Konversi yang mendapatkan sambutan positif dari seluruh pemegang saham," jelasnya, Jumat, 7 Desember 2018.



Menurutnya, kajian tersebut akan melihat seberapa besar indikator keberpihakan masyarakat terhadap upaya perubahan ini. Termasuk melihat seberapa besar dana masyarakat yang akan dikonversikan untuk menjadi perbankan Syariah.

"Juga sedang melihat kemungkinan dan melihat potensi dari dana masyarakat yang akan disyariatkan. Ini langkah awal untuk melakukan perubahan," sebutnya.

Di tempat dan di waktu yang tidak bersamaan, Asisten II Setdaprov Riau bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi menambahkan kajian yang akan dilakukan demi menjadi Syariah ini. Masperi menyebutkan pihaknya akan melakukan kajian dalam bentuk akademisi sampai visibility.

"RUPS kemarin memberikan mandat kepada BRK untuk melakukan kajian secara akademis dan tingkat fisibilitynya untuk dilakukan konversi ke syariah. Termasuk studi banding yang tergantung pada kajiannya itu. Kita tunggu disahkan kajiannya baru ada keputusan apakah melakukan studi banding atau tidak," tegasnya.