KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan lima Kepala Badan Pendapatan Daerah, antara lain Pekanbaru, Dumai, Batam, Tanjungpinang dan Bintan, Senin, 22 Oktober 2018, di ruang rapat direksi Bank Riau Kepri.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lima kabupaten dan kota di dua provinsi, Riau serta Kepulauan Riau, bersepakat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak hitel dan restoran secara online melalui pemasangan Tapping Box.
Nantinya, pemasangan Tapping Box dananya langsung masuk secara real time (saat itu juga) ke masing-masing rekening kas daerah (Kasda) yang ada di Bank Riau Kepri.
Komitmen kelima daerah tersebut, antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Kota Dumai, Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, di depan Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI, Adlinsyah M. Nasution , Senin, 22 Oktober 2018.
"Bank Riau Kepri sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri telah jadi contoh atau role model dalam hal peningkatan PAD bagi daerah seluruh Indonesia," kata Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK, Adlinsyah M. Nasution, saat memimpin pertemuan di ruangan rapat Direksi Lantai 8 Bank Riau Kepri.
Tampak hadir, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Dumai H. Marjoko Santoso, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah serta Kepala BP2RD Kota Tanjung Pinang Hj Riany, dan Kepala BP2RD Kabupaten Bintan Yuzet.
Dalam rapat tersebut, Kota Pekanbaru menargetkan pemasangan Tapping Box 1.000 unit. Hingga tahun 2018 ini, ditargetkan akan akan direalisasikan 400 unit terlebih dahulu, Kota Dumai 200 unit Tapping Box.
Sementara itu, Kota Batam 1.500 unit, namun telah direalisasikan 250 unit dari target akhir tahun 500 unit. Sedangkan, Kota Tanjung Pinang hingga akhir 2018 menargetkan 200 unit dari akan direalisasikan 250 unit. Terahir, Kabupaten Bintan dari target akhir 2018 sebanyak 200 unit, akan direalisasikan 150 unit terlebih dahulu.
"Pola peningkatan PAD dilakukan Bank Riau Kepri ini berupa penerimaan pajak hotel dan restoran secara online telah diterapkan di Kota Batam. Nantinya Bank Riau Kepri juga akan segera melakukan kerjasama tersebut dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kota Dumai serta Kota Tanjung Pinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan," tuturnya.
Sebelumnya, pembayaran pajak yang terintegrasi secara online telah dilakukan Bank Riau Kepri bersama Pemerintah Kota Batam. Ini menarik perhatian KPK setelah lembaga antirasuah itu melihat langsung implementasinya.
"Sehingga KPK tertarik mendorong pemerintah daerah lain di Riau dan Kepri untuk melakukan hal sama seperti telah diterapkan Bank Riau Kepri bersama Pemko Batam," kata Direktur Utama Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari.
Penerimaan pajak hotel dan restoran ini dilaksanakan secara online, realtime dan terekam serta termonitor. Tak hanya itu, ini merupakan bentuk program transparansi yang tersistem menggunakan alat disebut Tapping Box.
Turut hadir Deputi Pencegahan KPK RI Junet Junaidi beserta tim dan dari Bank Riau Kepri Pincab Cabang Pekanbaru Yasral Yazid, Pincab Dumai Bobby Ferdian, Pincab Batam Burhan, Pincab Tanjung Pinang Dedi Santika dan Pincapem Kijang Musnardi Putra.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id