Temui Kementerian ESDM, Riau Tuntut Hak Kelola 70 Persen Blok Rokan

perwakilan-riau-di-blok-rokan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Riau terus berjuang untuk merebut haknya selama ini atas kekayaan sumber alam minyaknya yang berada di Blok Rokan.

Rabu kemarin, 15 Agustus, Riau yang diwakili Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), DPRD Riau, Paguyuban masyarakat Riau, dan sejumlah perwakilan kampus di Riau mengunjungi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan dalam hasil pertemuan tersebut Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar menyetujui pengelolaan Blok Rokan oleh BUMD.

"Kita menuntut hak sebesar 70 persen, tapi berdasarkan perundang-undangan Partisipating Interesting kit hanya dapat 10 persen," ungkap Politisi yang kerap disapa Datuk ini.



Untuk itu, lanjut Datuk, pihaknya akan segera mencarikan jalan keluarnya dengan mengkaji UU yang akan menguntungkan Riau dalam menambah porsi pengelolaan ini.

"Kita akan pakai UU lain yang mendukung, seperti UU hutan adat, UU perkebunan, yang mana mengakui hak Ulayat, karena ladang minyak yang ada di Riau ini masuk tanah adat," tambah Datuk.

Nantinya, kata Datuk, pihaknya akan melakukan kajian khusus dan membentuk tim terpadu yang beranggotakan pihak kementerian, Pemprov, Pertamina, dan LAM Riau.

Selain itu, berdasarkan penjelasan Kementerian terkait Blok Rokan, dikatakan Datuk membutuhkan teknologi terbaru karena posisi minyak saat ini berada dalam titik yang sulit.

"Bagian minyak yang mudah sudah diambil Chevron dan Caltex, jadi kita perlu teknologi tinggi, China sudah berhasil menurut Wamen," jelasnya.

"Ini kan secara teknis jadi kita lihat saja nanti apakah Pertamina atau BUMD yang akan menangani permasalahan ini," tutupnya.