Karyawan Telkomsel (seragam merah) turun tangan untuk mendampingi dan membantu secara langsung pelanggan di sekitar wilayah pegunungan di Provinsi Papua untuk melakukan registrasi prabayar.
(Istimewa)
RIAU ONLINE - Telkomsel kembali mendorong pelanggan untuk segera melakukan registrasi nomor prabayar dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sebenar-benarnya dimiliki pelanggan yang tercatat di sistem Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Sesuai Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler, pada 1 Mei 2018 operator seluler akan melakukan pemblokiran total untuk seluruh layanan panggilan suara, SMS, dan data internet bagi pelanggan prabayar yang tidak melakukan registrasi.
"Untuk tetap nyaman menggunakan layanan telekomunikasi, kami mendorong pelanggan untuk segera melakukan registrasi nomor prabayar sesuai peraturan pemerintah yang berlaku," ungkap Direktur Sales Telkomsel Sukardi Silalahi dalam keterangan resminya yang diterima redaksi Riau Online.
Meskipun demikian, Sukardi menambahkan, pelanggan simPATI, Kartu As, dan LOOP yang layanannya terblokir total mulai 1 Mei 2018 tetap dapat melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 4444, ketik ULANGNIK#Nomor KK#.
Pelanggan juga dapat melakukan registrasi melalui menu akses *444# atau mengunjungi pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
Selain itu, Telkomsel juga menyediakan layanan bagi pelanggan yang merasa nomor prabayar yang sudah diregistrasi tidak sesuai atau ingin mengganti nomor tersebut dengan nomor lain.
Pelanggan cukup mengirim SMS ke 4444, ketik UNREG#NIK, atau melalui menu akses *444# lalu pilih menu nomor 3 (UNREG).
“Pelanggan tetap dapat melakukan registrasi sepanjang nomor prabayarnya masih dalam masa aktif. Pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi langsung bisa menikmati seluruh layanan seperti semula,” jelas Sukardi.
Pelanggan yang masih menemui kegagalan dalam melakukan registrasi dapat memastikan langsung tercatatnya NIK dan Nomor KK di sistem Dukcapil dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Apabila NIK dan Nomor KK sudah tercatat di sistem Dukcapil namun pelanggan masih belum berhasil melakukan registrasi, pelanggan dapat mendatangi GraPARI.
Telkomsel telah mengerahkan berbagai upaya agar semakin banyak pelanggan yang sukses dalam melakukan registrasi, di antaranya penyediaan berbagai kanal registrasi secara konvensional maupun digital, serta pemberian bonus layanan berupa kuota data internet, panggilan suara, dan SMS.
Telkomsel juga menambah jam operasional GraPARI hingga hari Sabtu dan Minggu, menyediakan jalur dan petugas khusus registrasi, serta menempatkan petugas pelayanan Dukcapil di GraPARI.(2)