RIAU ONLINE, PEKANBARU - Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan belum membutuhkan jasa penilaian publik untuk menilai seberapa besar aset hingga laba yang dimiliki oleh Hotel Aryadutha, Pekanbaru.
Hal itu disampaikannya karena saat ini Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu kabar bahwa Hotel Aryadhuta akan dipegang oleh PT Lippo Karawaci, Tbk sesudah Pemprov Riau melayangkan surat keberatannya. Dimana Riau hanya menerima Rp200 juta per tahun dari bagi hasil pengelolaan hotel. Pemprov Riau menilai uang jumlah itu masih terbilang kecil dari apa yang mereka dapatkan sebagai pemegang hotel.
"Kita kan bersurat lagi sampai ada kata kesepakatan. Kalau berdasarkan perjanjian lama itu yang masuk ke kita seharusnya ada peningkatan perlu untuk di negosiasi ulang," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Kamis, 8 Februari 2018.
"Berdasarkan surat dari manajemen Lippo mereka keberata tentang apa yang kita terima. Sementara untuk jasa penilian publik dibutuhkan bila nanti sudah ketika butuhkan. Tapi kan kita belum sampai kesitu," imbuhnya.
Usai Pemprov Riau melayangkan suratnya untuk demi menambah Pendapatan Asli Daerah, pihak Lippo Karawaci memberikan keterangan tak menyanggupi.
Sebab, sudah mengeluarkan dana sebesar Rp780 miliar untuk investasi. Kemudian Pemprov Riau kembali mengirimkan surat balasan ke Lippo Karawaci yang sampai saat ini masih menunggu jawaban.