RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bank Kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), Bank Riau Kepri, dinilai lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, sebagai bank yang masuk peringkat A (Idn, Indonesia).
Peringkat A ini diperoleh untuk rating investasi jangka panjang nasional. Tak hanya itu, Bank Riau Kepri juga meraih peringkat F1 (Idn, Indonesia) untuk rating hutang jangka pendek nasional. Tak hanya itu, outlook Bank Riau Kepri stabil.
Di Indonesia, penggunaan peringkat diterbitkan lembaga pemeringkat diakui Bank Indonesia, di antaranya Fitch Ratings, Moody’s Investor Service, Standard and Poor’s.
Baca Juga:
Selama 2017, Bank Riau Kepri Terima 35 Penghargaan. Irvandi: Apresiasi Atas Kerja Kita Semua
Raih The Best CEO 2017, Irvandi Gustari Ikuti Jejak CEO Papan Top Atas Indonesia Lainnya
Pemerintah Indonesia sendiri juga menggunakan ketiga lembaga tersebut guna mendapat peringkat investasi dipergunakan di bidang investasi.
"Alhamdulillah. Ini nikmat Allah SWT. Ini juga semuanya hasil kinerja bersama, semua jajaran Bank Riau Kepri. Mulai Komisaris, direksi, Pindiv, Pincab hingga Pinkedai, termasuk seluruh karyawan," kata Direktur Utama Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari kepada RIAUONLINE.CO.ID, dengan tersenyum lebar penuh bahagian, Minggu, 28 Januari 2018.
Bank Riau Kepri, tuturnya, berkewajiban setiap tahun dievaluasi tingkat rating investasinya menggunakan lembaga pemeringkat ibternasional.
Fitch Rating memberikan peringkat kepada perusahaan berdasarkan skala mulai dari "AAA" hingga "D, terrendah adalah NR.
"Tak kalah pentingnya, apa kita raih ini tak terlepas dari dukungan penuh para pemegang saham Bank Riau Kepri," kata anak Wali Kota Pekanbaru 1981-1986, Ibrahim Arsyad ini merendah.
Rating A untuk bidang investasi termasuk yang terbaik. Di bawahnya masih ada rating BBB, artinya, perusahaan kelas menengah, dimana saat ini dalam kondisi memuaskan
Peringkat BB berarti kecenderungan mengalami perubahan dalam situasi ekonomi, sedangkan B menunjukkan diperhatikan adanya variasi situasi keuangan.
Untuk peringkat CCC, saat ini goyah dan tergantung pada kondisi ekonomi menguntungkan agar dapat memenuhi kewajibannya.
Sedangkan peringkat CC memperlihatkan sangat goyah, obligasi sangat spekulatif, dan C, sangat goyah sekali, kemungkinan pailit atau menunggak pembayaran tetapi tetap melanjutkan pembayaran obligasinya.
Klik Juga:
Kini Bank Riau Kepri Jadi Bank Terpercaya Di Indonesia, Sejajar Dengan Bank Nasional
Menteri Sekretaris Negara Serahkan Penghargaan Ke Dirut Bank Riau Kepri
Di titik nadir, ada peringkat D, gagal bayar dalam kewajibannya dan S&P meyakini akan terjadi gagal bayar atas sebagian besar atau seluruh kewajibannya, NR : tidak diberikan peringkat.
"Peringkat A dan F1 kita terima dari lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings tersebut, bermakna peringkat terbaik, menunjukkan debitur memiliki kapasitas besar guna memenuhi kewajibannya," jelas Irvandi.
Di bawah peringkat FI, jelasnya, masih ada peringkat F2. Ini berarti peringkat baik dengan kapasitas memuaskan dari debitur guna memenuhi kewajibannya.
Untuk F3, peringkat cukup dengan kapasitas memadai dari debitur guna memenuhi kewajibannya namun kemunduran ekonomi yang terjadi dalam waktu dekat dapat berpengaruh pada komitmen debitur.
Peringkat B, menandakan kondisi spekulatif dan debitur hanya memiliki kapasitas minimal guna memenuhi kewajibannya dan rentan terhadap penurunan kondisi keuangan dan ekonomi.
Sedangkan C, kemungkinan gagal bayar amat tinggi dan komitmen keuangan dari debitur adalah amat tergantung pada situasi yang menguntungkan baik dalam dunia usaha maupun dalam kondisi ekonomi, D: telah gagal bayar.
Ikuti dan simak Kinerja Bank Riaukepri dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id