RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah sukses menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) di kawasan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kabupaten Karimun kembalilagi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Riau Kepri tentang pelaksanaan transaksi non tunai, Jumat, 19 Januari 2018.
Kerja sama ini akan diterapkan pada 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Untuk itu, kerja sama bersama Bank Riau Kepri ini patut mendapat apresiasi, karena merupakan yang pertama untuk wilayah Riau dan Kepri.
Kerjasama transaksi non tunai ini merupakan salah satu bentuk langkah yang lugas dari Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menerapkan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Guna mendukung terwujudnya Good Corporate Governace (GCG) dalam penyelenggaraan otonomi daerah terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan kerjasama transaksi non tunai ini kepada 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Karimun H Aunur Rafiq SSos MSi.
Bupati Karimun menyampaikan apresiasinya terhadap penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan bersama bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini. Ia berharap dengan terealisasinya kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Karimun kepada Masyarakat.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini menjelaskan saat ini seluruh pembayaran gaji masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dilakukan secara non tunai.
Ke depannya ia juga berharap untuk pembayaran honor seluruh guru TPQ, RT/RW dan petugas kebersihan Kabupaten Karimun dapat dilakukan secara non tunai.
Masih pada acara yang sama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyampaikan Kabupaten Karimun termasuk yang pertama menerapkan transaksi non tunai kepada seluruh OPD. Disampaikan pula bahwa teknologi Bank Riau Kepri saat ini sangat mumpuni untuk mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai ini.
Usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Riau Kepri dengan Pemerintah Kabupaten Karimun juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Riau Kepri Cabang Karimun dengan 37 OPD Kabupaten Karimun yang dalam hal ini diwakilkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun. Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Karimun Drs. M. Firman, M.Si, Asisten I M. Tang, Asisten II Sensisiana dan Asisten III Hurnaini beserta seluruh Kepala OPD Kabupaten Karimun. (rls/1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id