Songsong Transaksi Non Tunai, Bank Riau Kepri Teken MoU dengan Pemko Tanjung Pinang

Teken-MoU-Pemko-Tanjung-Pinang-BRK.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINEPemerintah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan transaksi non tunai bersama Bank Riau Kepri, Kamis, 23 November 2017.

Penandatanganan MoU ini langsung dilakukan oleh Wali Kota Tanjung Pinang, Lis Darmanysah dengan Direktur Utama Bank Riau Kepri (Dirut BRK), Irvandi Gustari, disaksikan Asisten Bidang Ekonomi Irwan, Kepala Bappelitbang Surjadi, Kepala Biro Ekonomi Muhammad Amin, Pemimpin Cabang Bank Riau Kepri Tanjung Pinang Fajar Restu, Pemimpin Cabang Bank Riau Kepri Syariah Tanjung Pinang Helwin Yunus di Kantor Bappelitbang Pemerintah Kota Tanjung Pinang.

Turut hadir dalam acara tersebut Pemimpin Cabang Pembantu Bank Riau Kepri Bintan Center Wan Abdurahman dan Pemimpin Desk Corsec Winovri.

Sehari sebelumya, Pemko Tanjung Pinang bersama BRK juga telah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dihadapan seluruh kepala OPD Pemerintah Kota Tanjung Pinang, Lurah dan Camat serta Kepala SD dan SMP.

Acara tersebut dilaksanakan di Comfort Hotel & Resort Kota Tanjung Pinang dihadiri Wali Kota Tanjung Pinang Lis Darmansyah dan Sekretaris Daerah Kota Tanjung Pinang, Riono.

Baca Juga: 

Bank Riau Kepri Layani Transaksi Keuangan Pemprov Riau Secara Online Non-Tunai



Sistem Kasda Online Bantu Pemda Pantau Transaksi Keuangan Daerah Secara Real Time

Pemko Tanjung Pinang menyatakan siap dan mendukung penuh program pemerintah pusat transaksi non tunai paling lambat dilaksanakan pada 1 Januari 2018 mendatang. Transaksi tersebut meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah. Sebagai informasi untuk Kota Tanjung Pinang telah mengimplementasikan program non tunai seperti KASDA Online dan SKPD Online.

Wali Kota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah, mengapresiasi upaya BRK dengan menginisiasi kerja sama program pemerintah pusat ini. Ia menyampaikan program transaksi non tunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Peran perbankan dalam implementasi non tunai ini memiliki banyak dampak positif seperti mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah," tuturnya. 

Program non tunai sendiri sudah dilakukan di beberapa negara di dunia, di antaranya Inggris, Perancis, China, juga Belgia. Di Belgia, 93 persen pemerintahnya sudah melakukan transaksi non tunai.

Masih pada acara sama, Dirut Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan bukti kesiapan BRK mendukung program pemerintah pusat seperti transaksi non tunai.

"Bank Riau Kepri saat ini sangat mumpuni mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai ini. Buktinya, dengan diraihnya Best Practice BPD 2016 “Implementation On ICT Local Bank 2016” dalam ajang Top IT Telco 2016, The Best Bank in Digital Services yang diselenggarakan oleh majalah tempo pada tahun 2016 dan 2017 dan berbagai macam penghargaan tingkat nasional lainnya," pungkas anak Wali Kota Pekanbaru 1981-1986, Ibrahim Arsyad ini. 

Ikuti dan simak Kinerja Bank Riaukepri dengan klik di sini.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id