Siap-siap, OJK Larang Bank di Riau Berikan Kredit ke Perusahaan Perusak Lingkungan

Kayu-Hutan-Alam.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

Laporan: FATMA KUMALA 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kerusakan alam di Riau akibat ekspansifnya perusahaan perkebunan kelapa sawit, bubur kertas dan kertas dan Hutan Tanaman Industri (HTI), tak terlepas dari pemberian kredit digelontorkan perbankan di Indonesia. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau siap melarang bank-bank yang beroperasi di bumi Lancang Kuning untuk mendanai perusahaan perusak lingkungan.

"Kita di Riau juga akan memberlakukan hal tersebut. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh industri jasa keuangan," kata Kepala OJK Riau, Yusri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 27 September 2017. 

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Mulya Siregar, tahun 2016 silam, mengatakan OJK akan mencoret nama-nama perusahaan melakukan perusakan lingkungan dari daftar penerima kredit lembaga jasa keuangan. Kebijakan ini akan tertuang dalam peraturan OJK (POJK).

Baca Juga: 



Mulai Tahun Depan, OJK Larang Bank Danai Perusahaan Perusak Lingkungan

Waspada, Marak Investasi Bodong, Kenali Ciri-Ciri Ini

Menurutnya, selama ini lembaga pembiayaan terutama perbankan di Indonesia masih berorientasi keuntungan atau profit serta mengenyampingkan dampak lingkungan dari proyek dikerjakan suatu perusahaan.

Yusri menjelaskan, tugas OJK akan selalu memastikan ketaatan dan kepatuhan industri keuangan menjaga serta menganalisis seluruh aktivitasnya berdampak terhadap lingkungan. Khususnya penyediaan atau pemberian pembiayaan kepada pelaku usaha.

"Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh industri keuangan yang ada di republik ini, saya yakin ketentuan tersebut akan mendapat dukungan dari seluruh pelaku industri keuangan," jelasnya. 

Ia mengakui, sosialisasi kepada bank-bank sudah berjalan. "Sosialisasi tersebut biasanya kami berikan malalui kantor pusatnya, selanjutnya kantor pusatnyalah yang akan meneruskan ke seluruh kantor-kantornya," pungkasnya. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id