RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Siak Bumi Siak Pusako Zapin yang akan membangun hilirisasi CPO dan Migas akan memanfaatkan tax amnesty untuk memancing investor sebagai rekanan membangun Kawasan Industri Tanjung Buton.
"Yang jelas, Tax Amnesty akan menguntungkan BSP Zapin untuk mencari investor sebagai rekanan untuk membangun KITB di Siak," kata Direktur PT BSP Zapin Feldiansyah, Senin, 25 Juli 2016.
Feldiansyah, mengatakan pihaknya juga akan mengambil kesempatan itu untuk mendeklarasikan aset perusahaan daerah.
BSP Zapin akan menggandeng perusahaan dalam negeri dan asing karen tidak ingin bergantung denga dana APBD dalam mengembangkan industri hilir CPO dan Migas. Saat ini, perusahaan daerah itu telah menggandeng perusahaan milik M. Aksa Mahmud PT Bosowa Corporindo.
Senada dengan hal itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau Ahmi Septari berpandangan sama. Ini juga akan berguna bagi investor untuk mengembangkan perekonomian Riau yang merupakan daerah penghasil CPO dan Migas terbesar di Indonesia
"Tax Amnesty adalah kebijakan yang bagus untuk mendatangkan investor. Termasuk investor luar negeri," katanya.
Sementara itu, Puluhan wajib pajak di Riau dan Kepri merespons program Tax Amnesty (TA), yang diselenggarakan pemerintah dengan cara berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau Kepri.
Humas DJP Riau Kepri Mariyaldi mengatakan dari beberapa kantor pelayanan pajak yang membuka layanan help desk, sudah ada wajib pajak yang berdiskusi dan menanyakan prosedur program TA.
"Dari KPP Bangkinang misalnya, sudah ada enam wajib pajak yang bertanya ke stand help desk TA di sana, kalau di kantor DJP Riau Kepri ini sekitar puluhan wajib pajak sudah ke help desk untuk tahu lebih lanjut tentang TA," katanya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline