GAPKI: Perusahaan yang Dibebaskan Polda Riau Harus Kembali Berkontribusi

Kebun-Sawit.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau meminta 15 perusahaan yang dibebaskan polda Riau untuk kembali berkontribusi terhadap perekonomian Riau.

 

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau Saut Sihombing menanggapi perusahaan harus mampu menggenjot produksi dan ekspor pasca dinyatakan tidak terbukti oleh Polda Riau atas kasus kebakaran hutan dan lahan.



“Pihak perusahan harus kembali beroperasi dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Riau tanpa melanggar aturan hukum,” katanya.

 

BACA JUGA: Ini Komentar Polda Soal 15 Perusahaan Sawit dan Hutan yang Dibebaskan



 

Saut enggan mengomentari soal prosedural hukum yang sempat menjerat 15 perusahaan itu. Menurutnya, semua sudah jelas diatur dalam Undang-undang dan aturan tertulis lainnya.



GAPKI dan asosiasi lainnya juga terus mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pembakaran dan taat aturan hukum. GAPKI juga terus melakukan sosialisasi soal pembakaran hutan dan lahan dan siap membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan.

 

KLIK JUGA: Inilah 11 Perusahaan Pembakar Lahan yang Mendapat SP3 dari Polda Riau

 

Dia mengatakan industri perkebunan sawit terus mengalami fluktuaktif, saat ini. Harga komoditas sawit dan cruide palm oil masih bergantung dengan permintaan pasar internasional.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline