RIAU ONLINE - Pasar kelapa sawit di Eropa mengisyaratkan produk yang masuk harus sesuai standar lingkungan. Hanya saja, sertifikasi kelapa sawit yang diinisiasi pemerintah Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) belum diakui dunia internasional.
Herdradjat Natawidjaja, Kepala Sekretariat Komisi ISPO, menyatakan syarat pemenuhan standar memang tidak ada harus RSPO atau ISPO. Namun, Indonesia punya standar sustainability yaitu, ISPO.
BACA JUGA : Sawit Indonesia Dominasi Pasar Dunia, Faktor Ramah Lingkungan Dipertanyakan
Karena program sertifikasi kelapa sawit inisiatif pemerintah ini belum diakui dunia, maka pihaknya tengah bekerja dengan pusat keberlanjutan dan sertifikasi karbon di Jerman. Agar program sertifikasi bisa dibandingkan dengan program sertifikasi negara lain. Termasuk RSPO.
KLIK JUGA : Mengaku Nabi Isa, Pria Ini Siap Debat dengan MUI
Ketika ditanya bagaimana sertifikasi yang dikeluarkan pemerintah bisa lebih baik atau mendekati standar yang diterapkan RSPO dari segi perlindungan lingkungan, Herdradjat menyatakan, yakin semua perusahaan kelapa sawit bisa menerapkan kriteria ISPO. Artinya, perusahaan tunduk pada aturan di republik yang mencegah deforestasi, memperbaiki kondisi lingkungan, mengurangi emisi rumah kaca, dan memastikan soal-soal kesejahteraan (masyarakat) "Itu yang kita angkat,” katanya.
Sejak 2011 sampai sekarang, Herdradjat mencatat, sudah ada 149 perusahaan yang mendapat sertifikasi ISPO. Tetapi dia menyebut mungkin ada 1000-an perusahaan kelapa sawit di Indonesia. Sehingga jumlah perusahaan yang sudah mendapat sertifikasi ramah lingkungan tersebut cukup rendah.