Kasmarni Serahkan Hibah BMD Bengkalis Ke Pengadilan Agama

Kasmarni-Serahkan-Hibah-BMD-Bengkalis-Ke-Pengadilan-Agama.jpg
(Dok. Diskominfotik Kabupaten Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada Pengadilan Agama Bengkalis Rabu, 10 Juli 2024 di Wisma Sri Mahkota Bengkalis.

Berdasarkan berita acara penyerahan hibah Nomor: 07/NHBMD/2024 dan Nomor: 627/KPA.W4-A5/PL.04/V/2024 tanggal 3 Juni 2024, hibah BMD Pemkab Bengkalis kepada Pengadilan Agama Bengkalis tersebut berupa tanah perkantoran, timbunan halaman kantor, tempat parkir dan penataan taman.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Bengkalis Kasmarni telah memberikan perhatian dan dukungan bagi Pengadilan Agama Bengkalis dengan diserahkannya hibah BMD untuk dimanfaatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis.

“Ucapan terima kasih juga kami ucapkan atas dukungan Pemda Bengkalis yang telah membantu melengkapi kantor Pengadilan Agama Bengkalis hingga menjadi lebih nyaman dan mewah. Semuanya dalam rangka mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ketua Pengadilan Agama Bengkalis.



Rahmatullah juga berharap semoga kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkalis dan Pemda Bengkalis dapat selalu terjalin dengan baik.

“Disamping itu, mudah-mudahan hal ini menjadi amal jariah dari Bapak Ibu semua ketika menjabat bisa berbuat sesuatu menggunakan kewenangannya membantu masyarakat menjadi Bermarwah Maju dan Sejahtera,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasmarni menyampaikan pesan kepada jajaran Pengadilan Agama untuk memanfaatkan dan merawat hibah sebaik-baiknya sehingga peruntukannya tepat sasaran.

“Dengan adanya hibah ini, semoga dapat menunjang kinerja PA Kabupaten Bengkalis yang kian bersemangat, transparan dan tanggap dalam menjalankan tupoksinya di Pengadilan Agama,” kata Kasmarni.