DPO Pelaku Curanmor yang dibekuk Polres Bengkalis bernama Morris Jeremi Lumban Tobing. Ia melukai petugas dengan menembak tubuh bagian belakang Aipda Sonny Gunawan Harahap.
(Dok. Polres Bengkalis)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Berakhir sudah pelarian Morris Jeremi Lumban Tobing, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curnamor), setelah ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis di Jalan Abadi Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis 28 Desember 2023. Moris dibekuk usai masuk daftar pencarian orang alias buronan.
Saat penangkapan, pelaku melukai petugas dengan menembak tubuh bagian belakang Aipda Sonny Gunawan Harahap.
"Saat melakukan penangkapan, satu orang anggota kita terluka tembakan pelaku Morris," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Sabtu, 30 Desember 2023.
"Setelah melakukan perlawanan, Morris berhasil dilumpuhkan dan diamankan," terang Bimo.
Saat diinterogasi, Morris mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor bersama Rafael.
Keduanya merupakan saudara kandung yang melakukan pencurian sepeda motor di lokasi berbeda.
"Proses hukum selanjutnya akan diterapkan terhadap Morris dan Rafael sebagai langkah penegakan hukum terhadap tindak kejahatan curanmor di Bengkalis," tegas AKBP Bimo.
Sementara Aipda Sonny yang terluka saat melakukan penangkapan telah mendapat perawatan intensif di RSUD Duri.
"Anggota kita, Aipda Sonny Gunawan Harahap yang terluka dirujuk ke RSUD Duri untuk perawatan intensif," pungkasnya.