RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tim gabungan F1 QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia.
Ada 31 PMI yang bakal dikirim ke Malaysia melalui rute Pasir Sepahat hingga Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, menyebutkan penangkapan terkait adanya dugaan tindak pidana TPPO.
"Berawal dari informasi yang kita terima, adanya usaha pemberangkatan PMI secara ilegal menuju Malaysia. Setelah mengetahui hal tersebut, saya memerintahkan Tim F1QR Lanal Dumai untuk menyelidiki lebih lanjut," ujar Kolonel Laut (P) Kariady, Senin, 21 Agustus 2023 malam.
Kemudian tim mendapat informasi dari agen di lapangan tentang adanya calon PMI di pesisir Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.
"Pukul 16.35 WIB, tim gabungan berhasil menemukan sekelompok calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp dekat pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis. Mereka sedang menunggu untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speed boat," jelasnya.
"Total 31 calon PMI terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan, dan satu anak kecil berhasil ditemukan di lokasi tersebut. Selain itu, ditemukan juga 30 unit handphone, 26 KTP, 16 paspor, dan tas-tas bawaan," sebut Kariady Bangun.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI serta barang bawaannya, tidak ditemukan barang ilegal atau berbahaya lainnya.
Diduga para calon PMI ilegal melakukan pelanggaran terhadap UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya, calon PMI beserta barang bukti diserahkan kepada BP3MI Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.