5 "Pocong" Ditangkap Polisi karena Menakut-nakuti Warga

pocong2.jpg
(dok Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS-Aksi lima orang remaja yang berpura-pura menjadi pocong di Jalan Utama, Desa Penampi, Kabupaten Bengkalis diamankan Satreskrim Polres Bengkalis. 

Pocong ditangkap polisi tersebut berinisial AD (14) ZU (16), IS (16) KZ (17) dan SM (15) telah meresahkan masyarakat dengan menakut-nakuti warga  dengan berpura-pura menjadi pocong. 

 

"Atas kejadian viral pada hari Sabtu, 27 Mei 2023. Ke lima remaja ini berpura-pura menjadi hantu pocong lalu menakut-nakuti warga di Jalan Utama," ujar Kasat reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, Jumat, 2 Juni 2023.

 

Atas video viral tersebut, tim  Satreskrim Polres Bengkalis bergerak cepat dengan mengamankan ke lima remaja tersebut di rumahnya Jalan Utama, Desa Penampi. 



 

"Dari hasil keterangan mereka, alasan mereka melakukan hal tersebut hanya untuk konten dan bercanda saja," lanjut Reza. 

 

Meskipun hanya konten dan buat video bercanda, menurut Reza hal tersebut sangat dilarang dan bisa mencelakakan masyarakat yang hendak melintas menggunakan kendaraan bermotor.

 

 

"Ke limanya kita kasih surat peringatan dan membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi."

 

"Usai membuat surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf, kelimanya dikembalikan kepada orang tua masing-masing," tutup Reza