Pura-pura Cari Teman, Bocah 16 Tahun Gasak Sepeda Motor Korban

Pelaku-yang-masih-berusia-16-tahun.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sat Resrim Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dengan modus mencari teman. Pelaku adalah MR bocah berusia 16 tahun.

 

Dengan modus berpura-pura hendak akan mencari rekannya, MR (16) berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban, M. Duta Ananda.

 

Sabtu, 17 Desember 2016, sekitar pukul 17.00 WIB, korban yang tengah mengendarai sepeda motor kesayangannya bersama satu rekannya Aditya Warman di Jalan Kurnia III Kecamatan Rumbai Pesisir di berhentikan oleh pelaku dan satu rekannya J.

Baca Juga: Preteli Motor Korban Jadi Modus Baru Dua Pelaku Curanmor Ini

 

"Pelaku ini berpura-pura akan mencari temannya dengan cara menyuruh M. Duta Ananda menaiki sepeda motor tersangka. Sementara sepeda motor korban dikendarai oleh tersangka J sambil membonceng Aditya Warman," ucap Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu E.J Manullang,"Kamis, 29 Desember 2016.



 

Dalam perjalanannya, kendaraan yang memboncengi korban terpisah dengan sepeda motornya yang dikendarai pelaku. Korban lantas dipaksa turun di Jalan Kesehatan. Pelaku juga merampas telepon genggamnya.

 

"Untuk melancarkan akal busuknya, rekan korban yang dari awal bersama korban diturunkan di Jalan Harapan Raya oleh pelaku," imbuhnya.

 

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke penegak hukum dan 10 hari kemudian Polisi berhasil mengamankan tersangka MR. Tersangka mengaku tidak bekerja sendiri.

Klik Juga: Polair Dumai Sita 200 Kampit Bawang Merah Ilegal

 

"MR bersama satu rekannya J yang menjual kendaraan hasil rampasannya itu kepada R seharga Rp1 juta. Sementara telepon genggam mereka jual seharga Rp 550 ribu," tambahnya.

 

Polisi yang langsung bergerak cepat, berhasil mengamankan sepeda motor tersebut di rumah R di Jalan Taman karya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

 

Saat ini, R dan J telah menjadi buronan polisi atas aksi perampasan ranmor tersebut. Sementara pelaku MR yang masih di bawah umur langsung dibawa ke Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk dilakukan Diversi.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline