Hati-hati, Banyak Makanan Kedaluwarsa di Supermarket Ini di Mall Pekanbaru

Sidak-Supermarket.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra



RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Pekanbaru membentuk tim dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan perdagangan (Desperindag) Kota Pekanbaru untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap supermarket di Pekanbaru

 

Sidak yang merupakan rangkaian kegiatan pra Ops Lilin 2016 ini digelar sebagai upaya untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang akan berbelanja menjelang Natal dan Tahun Baru 2017.

 

Dalam sidak tersebut, ditemukan puluhan barang tidak layak konsumsi di Supermarker Lucky lantai Dasar Mal Pekanbaru, Senin, 19 Desember 2016. Ditemukan puluhan makanan dan minuman rusak, kadaluarsa, bahkan beberapa makanan tidak memiliki tanggal kadaluarsa.

Baca Juga: BPOM Pekanbaru Sita Pangan, Obat Dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp7 Miliar

 



"Tujuan dalam operasi pra Ops lilin 2016 ini agar nantinya merayakan yang akan membeli barang yang benar-benar layak konsumsi juga jangan sampai salah membelinya," ucap Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Edwin, Selasa, 20 Desember 2016.

 

Barang-barang yang tidak layak dikonsumsi tersebut diantaranya tiga bungkus keju dalam keadaan rusak, satu bungkus nasi instant siap saji dalam keadaan rusak, satu bungkus tahu rusak, berbagai macam minuman botol dalam keadaan kadaluarsa, empat kotak bubur instant yang tidak mencantumkan kadaluarsa, tiga minuman yogurt kadaluarsa dan sisa-sisa kentang curah.

Klik Juga: Sengaja, Supermarket Ini Menjual Makanan Rusak dan Kadaluarsa

 

Minuman kadaluarsa ditemukan polisi berpakaian preman di barisan paling belakang pajangan minuman supermarket. Sedangkan barang-barang lainnya seperti keju, bubur instant yang tidak layak jual ditemukan di antara barang-barang konsumsi layak jual.

 

Edwin mengatakan barang-barang temuan yang tidak layak dikonsumsi itu selanjutnya akan diserahkan ke penyidik bekerjasama dengan Disperindag Kota Pekanbaru untuk pendalaman selanjutnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline