RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengeluhkan kecilnya anggaran yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk anggaran pengawasan pada Pemilukada gubernur Riau tahun 2018 yang dimulai tahapannya 2017 mendatang.
Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusydan mengatakan dari Rp90 miliar yang diajukan oleh Bawaslu, Pemprov Riau hanya mengabulkan Rp10 miliar saja untuk biaya pengawasan pemilihan gubernur Riau. Nilai tersebut hanya 10 persen dari yang diajukan oleh Bawaslu Riau.
"Kita mengkhawatirkan anggaran yang dikabulkan oleh pemerintah sangat jauh sekali dari anggaran yang kita ajukan. Kita khawatir akan terjadi defisit anggaran karena hal ini," kata Rusidin, Kamis, 1 November 2016 kepada Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Baca Juga: Bawaslu Riau Imbau Panwaslu Pekanbaru Pertimbangkan Laporkan KPU Ke DKPP
Ia menceritakan bahwa kecilnya anggaran yang dikabulkan oleh pemerintah tersebut dapat mengulangi kejadian pemilu gubernur sebelumnya pada tahun 2013 lalu.
"Pada pemilu 2013 lalu, Bawaslu sampai mengalami kekosongan anggaran bahkan sampai defisit karena kecilnya anggaran yang disahkan oleh pemerintah dan DPRD Riau," imbuhnya.
Dirinya meminta supaya pemerintah maupun parlemen daerah bersedia untuk menambah anggaran pengawasan pemilu gubernur mendatang. Karena ketersediaan anggaran mau tidak mau, kata dia, mempengaruhi tingkat efektifitas kinerja penyelenggaraan pengawasan.
"Jangan sampai Bawaslu menjadi berhutang karena kurangnya anggaran," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline