Sidang Johar-Suparman Hadirkan 4 Saksi

Sidang-Tipikor-Suparman-Johor.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

Laporan: Boyke Sihombing

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan kasus dugaan suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 terdakwa Johar Firdaus dan Suparman, hari ini, Selasa (22/11) dilaksanakan di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

Sidang terlambat dari yang dijadwalkan. Penuntut hukum kembali menghadirkan 4 orang saksi. Di antaranya M. Yafiz, Ayub Khan, Indrayadi, Ahmad Fadillah. Sidang ini sedikit terganggu karena listrik padam beberapa detik.

 

Mantan Ketua Bappeda Riau, M. Yafiz mengaku mengetahui bahwa ada perubahan RAPBD-P 2014 setelah disahkan.

 

"Selama proses pengesahan saya hadir karena diundang. Baik siang maupun malam asal memang jam kerja" katanya saat menyampaikan keterangan.

Baca Juga: Anggota Dewan Tak Kembalikan Mobil Dinas, Hakim: Tangkap dan Penjarakan



 

Saat saksi kedua, yakni Ayub Khan merupakan mantan Kepala Biro Administrasi 2014 memberikan keterangan, penuntut hukum dalam sidang menyuguhkan rekaman panggilan saksi kedua ke terdakwa kedua Suparman.

 

Dalam hal ini pihak KPK lebih fokus menanyakan Mobil Dinas yang selalu bebas pakai pinjam. Indrayani selaku saksi ketiga mengaku tidak tahu bahwa mobil camry untuk anggota dewan dan fortuner untuk ketua DPRD.

 

"Mobil camry untuk anggota dewan dan fortuner untuk ketua DPRD, itu yang saya tahu," katanya singkat.

Klik Juga: Saksi Kerap Jawab "Saya Lupa", Hakim Ketua: Anda Takut Tuhan Atau Manusia?

 

Mantan Kabbag Pengadaan dan Penyimpanan Barang 2014, Ahmad Fadillah yang merupakan saksi keempat dalam sidang ini mengatakan dirinya tidak mengetahui apapun tentang pemakaian mobil dinas oleh pensiunan DPRD.

 

Sama halnya dengan saksi pertama, M. Yafiz yang mengatakan bahwa seharusnya mobnas dikembalikan apabila sudah tidak terpilih lagi menjadi anggota dewan. Namun, lain hal kalau dia terpilih lagi menjadi anggota dewan.

 

Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitte