Polisi Ungkap Penyelundupan 4 Ton Bawang Merah Malaysia

Bawang-MErah-Ilegal.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 ton bawang merah ilegal asal Malaysia.

 

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi menjelaskan bawang tersebut didatangkan dari Teluk Meranti, Pelalawan dengan menggunakan truk.

 

‎"Sekitar hari Sabtu, 27 Agustus 2016 telah diamankan 1 unit Dumptruck jenis Toyota Dyna dengan nomor Polisi BM 8171 CI Warna Merah," ucapnya dihalaman Polresta Pekanbaru, Senin, 29 Agustus 2016.



 

Kejadiannya sekitar ‎sekitar pukul 6.00 WIB yang berlangsung di Lintas Timur KM 20. Pada saat penangkapan, dua anggota Polsek Tenayan Raya langsung membawanya ke Mapolsek.

Baca Juga: Ada Sabu Saat Penyelundupan Bawang Merah Ilegal

 

Dia menjelaskan penggagalan penyelundupan bawang tersebut dilakukan pada sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Timur Kilometer 20.

 

"Saat ini masih dalam pengembangan. Supir yang saat ini masih kita jadikan sebagai saksi belum tahu siapa pemilik bawang yang berasal dari Malaysia ini," tambahnya.

 

Untuk selanjutnya, ungkap Indra, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Balai Karantina ‎Pertanian Kelas I Pekanbaru.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline