RIAU ONLINE, SIAK - Aksi perambah yang mengincar kayu hutan dan menyulapnya menjadi kebun sawit, menjadi kekhawatiran bagi Bupati Siak, Syamsuar, untuk menggesa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) menetapkan kawasan hutan Zamrud sebagai Taman Nasional.
Usulan Kabupaten Siak menjadikan kawasan hutan Zamrud menjadi Taman Nasional telah diusulkan sejak belasan tahun silam di masa Bupati Arwin AS. Tekad besar itu kemudian diteruskan Bupati Siak saat ini Syamsuar.
"Proses sudah lama, dari Bupati Arwin, sebelum Pak Syamsuar. Pak Syamsuar tekadnya sangat besar menjadikan Siak sebagai Kabupaten Hijau. Tekadnya tinggi sekali. Taman nasional Zamrud jadi pusat pertumbuhan juga kelak nantinya," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) Siti Nurbaya, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 21 Juli 2016, di kediaman dinas Bupati Siak.
Baca Juga: Ambil Sampel Depan Pelabuhan PT IKPP, Air Sungai Siak Tak Layak Mutu
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, nantinya bersamaan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia Tingkat Nasional, Jumat, 22 Juli 2016, di halaman depan Istana Siak, juga dilakukan penandatanganan Prasasti Taman Nasional Zamrud oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Selain itu, kata Siti Nurbaya, juga akan dilepasliarkan 30 ekor bibit arwana endemik kawasan konservasi Zamrud, ke Danau Zamrud, yang berada di tengah Taman Nasional.
Dengan penetapan Zamrud sebagai kawasan Taman Nasional, maka di Riau saat ini telah ada tiga Taman Nasional. Ketiganya, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dan Taman Nasional Zamrud (TNZ). Namun ketiga kawasan tersebut, dua yang pertama sudah hancur lebur dirambah dan disulap menjadi perkebunan kelapa sawit.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline