RIAU ONLINE, JAKARTA - Dunia peradilan kembali tercoreng. Komisi Pembarantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat inisial S, Malam tadi, 30 Juni 2016.
Sebagaimana dilansir dari laman Tempo.co. Menurut sumber di KPK, panitera, dua orang lain, dan barang bukti berupa uang Sin$ 30 ribu sudah dibawa ke gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta. (KLIK: Kok Cuma Dibayar Sebulan?)
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa tim KPK menangkap seorang panitera, tapi dia belum mau membuka identitas dan jumlah uang yang menjadi barang bukti penangkapan.
"Semua akan dijelaskan dalam konferensi pers besok," tuturnya, Kamis malam, 30 Juni 2016.