RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi menginap yang dilakukan ratusan buruh kebersihan Kota Pekanbaru untuk menuntut upah kerja mereka selama dua bulan, April dan Mei 2016, mulai menuai hasil.
Sebanyak 15 orang perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan manajer PT Multi Inti Guna (MIG) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru. Pertemuan mereka membahas kepastian pencairan upah buruh yang menunggak selama dua bulan.
Koordinator Aliansi Buruh Kebersihan Kota Pekanbaru, Hadi mengungkapkan dirinya telah mendengar hasil dari pertemuan yang dilakukan oleh tiga pihak tersebut. Hasilnya, upah mereka akan dibayar, namun hanya satu bulan lebih dulu.
"Kita baru dapat hasil bahwa gaji kita sudah ditanda tangani pencariannya, namun baru sebulan. Sebulan lagi belum ada kepastian kapan akan dibayar," kata Hadi berada di posko, Kamis, 30 Juni 2016.
BACA JUGA: Dijual Kendaraan Angkutan Sampah Untuk Gaji Buruh Kebersihan
Meski pencairan akan dilakukan, para buruh tak serta merta menyetujui hasil kesepakatan yang diambil antara pihak PT MIG dan DKP kota. Sebagian besar buruh masih menolak pencairan yang dilakukan secara bertahap tersebut.
Alasannya, upah satu bulan hanya cukup untuk membayar hutang saja. Bahkan kata mereka hutang mereka, nominalnya lebih dari satu bulan gaji yang mereka terima.
"Mana cukup gaji sebulan dibayarkan. Sedangkan hutang kami mau sampai tiga juta. Gaji kami cuma dua juta. Tentulah kami akan menolak," ujar Fikardo, salah seorang buruh yang menolak pencairan bertahap.
KLIK JUGA: Buruh Kebersihan: Sampai Gaji Dibayarkan, Tenda Akan Tetap Tegak
Buruh lainnya menimpali Fikar, katanya dengan gaji sebulan mereka masih tak berani untuk pulang ke rumah. Alasannya, mereka tak tega melihat anak-anak dan istrinya yang berharap dibelikan baju baru serta kue lebaran.
"Tak berani kami pulang. Kalau kami pulang, orang kedai tentu minta hutangnya dibayar. Sedangkan anak sudah nangis minta beli baju lebaran. Malu sama kawan-kawannya," timpal Eko.
Jika memang pencairan dilakukan untuk para buruh, umumnya pada beberapa jam setelah dilakukan penandatanganan, buruh sudah bisa mengambil uang tunai melalui rekeningnya masing-masing.
Simak berita Pekanbaru Kota Sampah lainnya dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline