RIAU ONLINE - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan usai lebaran akan menenggelamkan lebih dari 30 kapal yang terbukti menangkap ikan secara ilegal, sekitar tanggal 9 atau 10 Juli mendatang.
Dari 30 kapal asing itu beberapa di antaranya adalah kapal yang ditangkap di Natuna. Namun, Susi enggan menjelaskan apakah kapal China yang ditangkap baru-baru ini juga akan ditenggelamkan setelah lebaran.
Susi menegaskan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan duta besar Thailand, Filipina, Vietnam, Malaysia, termasuk Cina, pada 4 November 2014 lalu, terkait kebijakan penenggelaman kapal yang ditahan Indonesia, jika terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal di Indonesia.
BACA JUGA: Sudah Curi Ikan Indonesia, Pemerintah China Malah Protes
“Jadi mereka sudah tahu,” kata Susi, dikutip dari BBC Indonesia, Rabu, 22 Juni 2016.
Rencananya, penenggelaman kapal asing tersebut akan dilakukan di perairan Ranai, Natuna, Batam, Malaka dan Maluku Utara.
KLIK JUGA: 8 ABK China Ditangkap TNI AL di Natuna, China Protes
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia mengungkapkan, sejak Satuan TUgas (Satgas) 115 Pemberantasan Illegal Fishing berdiri pada Oktober 2015, sudah 176 kapal yang ditenggelamkan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline