Ratusan Miliar APBD Riau tahun 2016 Terancam Tak Bisa Direalisasikan

APBD.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menilai rendahnya realisasi anggaran daerah Riau tahun 2016 yang realisasinya masih berkisar di bawah 10 persen diakibatkan oleh ganjalan perundang-undangan yang kini telah berubah. perubahan tersebut membuat realisasi anggaran banyak yang tidak memiliki landasan hukumnya.

 

Disebebkan ganjalan peraturan perundang-undangan ini, proyek pembangunan di beberapa SKPD provinsi bernilai anggaran ratusan miliar terpaksa tak bisa dijalankan dan harus menunggu perubahan terlebih dulu. Pemprov Riau segera mengajukan RAPBD-P 2016 untuk memperbaiki prosedur yang membuat anggaran daerah tak bisa dijalankan.

 

"Kita akan sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Karena itu tak bisa dilaksanakan sebelum ada perbaikan tentu harus direvisi, melalui APBD-P nanti," kata Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi, Senin (16/5/2016).

 



Menurut Masperi, revisi item kegiatan bernilai ratusan miliar itu murni tak bisa dilaksanakan karena bukan kewenangan instansi terkait untuk menjalankan. Ia khawatir jika SKPD memaksakan untuk melaksanakan kewenangan tersebut malah akan menjadi temuan pidana korupsi.

 

"Jangan dipaksanakan SKPD untuk melaksanakan yang bukan kewenangannya. Nanti malah jadi temuan," imbuh Masperi yang kini mencalonkan diri sebagai calon Sekdaprov Riau.

 

Sebelumnya, Kepala Kepala Cipta Karya Riau Dwi Agus Sumarno menyatakan sebanyak Rp480 miliar anggaran di instansinya tak bisa dijalankan realisasinya tahun 2016 ini. Katanya karena sejumlah kegiatan yang terdapat di nomenklatur tersebut bukanlah kewenangan Cipta Karya Riau.

 

Diantara kegiatan yang tak bisa dilaksanakan tersebut seperti, infrastruktur pedesaan, irigasi, air minum pedesaan dengan membuat sumur bor di desa serta pemukiman di pedesaan. Faktor penghambatnya karena didalam ketentuan dalam undang-undang 23 tahun 2014, tertanggal 23 oktober 2014 baru diundangkan. "Kalau bukan kewenangan kita bagaimana kita bisa menjalankan," ujar Dwi.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline