RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Bidang Pengawasan Dispenda Riau, Fuadilazi dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tugas jabatan yang ia jabat ketika masih menjadi Kabag Protokoler Pemprov Riau pada tahun 2014 lalu.
Fuadi diperiksa atas hubungannya dengan Johar Firdaus serta Suparman ketika proses pembahasan dan pengesahan APBD Riau tahun 2014 dan 2015 lalu.
BACA JUGA: Hari Ini, Giliran Staf DPRD Riau dan Pemprov Riau Diperiksa KPK
"Saya ditanya tentang koordinasi dan tugas yang serta laksanakan ketika itu serta hubungan dengan Johar Firdaus dan Suparman," kata Fuadilazi usai diperiksa KPK, Rabu (27/4/2016).
Fuad dicecar oleh penyidik KPK dengan 14 pertanyaan. Pemeriksaan nya hanya berlangsung kurang dari satu jam. "Saya juga ditanya tentang aliran uang dari Pak Annas ke Johar Firdaus tapi saya tak tahu," pungkasnya.
Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline