Pengendara roda dua dengan memakai masker saat menuruni jembatan Siak III, Rabu (21/10/2015). Asap tebal berwarna kekuning-kuningan ini dengan status berbahaya yang kini dihirup 6 juta rakyat Riau.
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejak Sabtu pagi, 19 Maret 2016, langit Kota Pekanbaru, kembali diselimuti kabut asap. Pemandangan langit biru yang selama ini bisa dilihat dengan mata telanjang, tak bisa dinikmati warga Kota.
Berdasarkan pantauan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, jarak pandang di Kota Bertuah ini hanya 4 kilometer saja dengan kondisi udara kabur. Jarak pandang serupa juga terjadi di Kota Rengat, ibukota Kabupaten Indragiri Hulu.
Tak hanya itu, BMKG juga mencatat dua titik panas (Hotspot) yang terpantau masing-masing di Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti 1 hotspot.
Baca Juga: Pangdam: Dandim, Pasang Papan Lahan Latihan Militer di Taman Nasional
Hingga pukul 13.00 WIB, kondisi partikulat di bmkg.go.id, memasuki kualitas sedang antara 50 hingga 100 u.gram/m3. "Jarak pandang di Bandara SSK I pada 18-19 Maret 2016, terpendek 3 kg terjadi pada pukul 05.00 WIB. Kemudian, pukul 06.00-07.00 mulai membaik, 4 km jarak pandang di Bandara," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sugarin.
Sebelumnya, Komandan Lanud (Danlanud) Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama Hendri Alfiandi, mengatakan, gugatan yang dilayangkan oleh aktivis lingkungan hidup bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Al Azhar, tak patut dilakukan.
"Pelontaran tuding-tudingan itu sama seperti menyebarkan aura negatif. Dari pada menebar tudingan yang menyakiti, lebih baik mereka memberi masukan, saran atau bantuan tenaga untuk sama-sama mengatasi masalah Karlahut di tanah Melayu," ungkap Henri usai mengikuti rapat koordinasi penanganan Karlahut, Jumat (18/3/2016).
Sementara itu, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Lodewijk Pusung memerintahkan kepada seluruh Komandan Kodim di Provinsi Riau, untuk segera memasang papan nama atau plang nama berisikan, area konservasi seperti Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Biosfer sebagai areal lahan militer. Sehingga tak bisa segampang itu memasuki lahan tersebut.
Klik Juga: Soal Kebakaran Lahan, Danlanud Kesal LAM Riau Ikut Tuding Pemerintah
"Kalian pasang saja, lahan konservasi itu adalah daerah latihan militer dan bagi khalayak umum dilarang memasukinya, apalagi mengelola lahan tersebut. Gunakan saja itu supaya masyarakat takut merambah lahan konservasi," ungkap Pusung dalam pertemuan di Lanud Roesmin Nurjadin, Jumat (18/3/2016) sore.
Silakan ikuti berita kebakaran hutan dan lahan dengan klik di sini
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline