RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amir Sijaya mengatakan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar telah mengadakan pertemuan bersama membahas permasalahan data pemilih di kedua kabupaten kota tersebut.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membicarakan antisipasi adanya pemilih ganda dan pemilih yg tumpang tindih terutama di daerah perbatasan. Berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya, hal ini kerap terjadi di kedua daerah ini.
"Ada beberapa daerah yang kita petakan berpotensi tumpang tindih administrasinya antara Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Kita sudah dua kali melakukan pertemuan dengan Kampar dan hasilnya kita sudah memetakan beberapa kecamatan yang berpotensi sengketa," ujar Amir kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin (29/2/2016).
Kecamatan-kecamatan yang sudah teridentifikasi sesuai hasil pertemuan antara KPU Pekanbaru dan Kampar antara lain untuk Pekanbaru yakni Tenayan Raya, Bukit Raya, Tampan, Payung Sekaki, Rumbai dan Marpoyan Damai. "Sedangkan untuk Kabupaten Kampar antara lain Kecamatan Siak Hulu, Tambang, Tapung dan Tapung Hilir," jelasnya.
Namun, hingga saat ini baik KPU Pekanbaru dan Kabupaten Kampar belum mengidentifikasi jumlah desa maupun kelurahan yang berpotensi tumpang-tindih administrasinya.
(BACA JUGA: Belum Terlambat, Pendaftaraan Hakim Agung Diperpanjang)
"Karena sampai sekarang kita belum mengetahui desa mana saja yang tumpang-tindih, jadi hingga saat ini kita tak mengetahui jumlah penduduk yang berpotensi tumpang tindih itu," pungkasnya.
Dalam waktu dekat keduanya akan melakukan pemetaan lebih lanjut sehingga KPU bisa mendapatkan gambaran desa dan jumlah penduduk yang berpotensi administrasinya bermasalah dan tumpang-tindih.
"Kita akan mengupayakan supaya tak ada pemilih ganda atau pemilih yang sudah tak ada lagi. Makanya kita akan memerlukan beberapa pertemuan lagi untuk melakukan pemetaan lebih lanjut," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline