RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau menemukan sekitar 2 hektar lahan kosong yang terbakar di Dumai. Lahan tersebut terletak beberapa ratus meter dari Bandara Pinang Kampai, Dumai.
Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger bersama Komandan Korem 031/ Wirabima, Brigjen TNI Nurendi melakukan tinjauan ke lokasi tersebut. Mereka meninjau lokasi tersebut menggunakan helikopter setelah mendapat laporan dari pihak polsek dan Polres Dumai.
BACA JUGA : Pria yang Mengaku Nabi Isa ini Punya 100 Orang Pengikut
"Tadi pagi kita tinjau langsung lokasinya dan memang waktu kita kesana apinya masih menyala. Asapnya sangat pekat karena luasan lahan yang terbakar cukup luas, sekitar 2 atau 3 hektar lah. Dan tim dari BPBD sudah langsung berupaya memadamkannya. Dan sekarang api sudah padam," ujar Edwar kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).
KLIK JUGA : Kritik LGBT, Pacquiao Posting Foto Dilengkapi Ayat Injil
Sementara itu, Brigjen Nurendi menegaskan bahwa lahan tersebut memang sengaja dibakar bukan terbakar. Namun ketika lahan tersebut terbakar dan pihak keamanan sampai di lokasi, tak ada seorangpun yang berada di lokasi tersebut.
"Cuaca biasa saja dan tak terlalu panas. Tak mungkin bisa terbakar sendiri. Pasti ada yang membakar. Apalagi lahan tersebut adalah lahan gambut, terbakarnya makin mudah," terang perwira tinggi asal Jakarta ini.
Pihak Polres Dumai telah memintai keterangan dari berbagai pihak yang berada di lingkungan tersebut. Mereka meminta keterangan dari para tetua yang ada di sana karena memiliki pengetahuan yang paling banyak tentang lokasi tersebut.
"Kita panggil para tetua di sana untuk meminta kesaksiannya. Karena mereka yang lama di sana jadi mereka pasti tahu siapa pemilik lahan itu. Ini ada unsur kesengajaan. Saya juga mendesak jika diperlukan penahanan kepada saksi itu untuk kepentingan kesaksian. Satu hari mungkin cukup," kata Danrem.
Lokasi terbakarnya lahan tersebut berada bersebelahan dengan kebun sawit yang telah dewasa. Maka itu Nurendi meminta supaya pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku pembakaran.
"Ini indikasi kuat akan dibuka lahan kebun baru. Makanya pemilik lahan harus dimintai keterangan. Dan pelaku harus ditemukan dan dihukum atas perbuatannya, " tandasnya.