RIAU ONLINE, PEKANBARU - Provinsi Riau resmi menetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor setelah beberapa kabupaten di Riau dilanda banjir dengan dampak cukup parah. Status ini ditetapkan usai BPBD Riau mengadakan rapat bersama Muskopimda Riau.
Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan, penetapan status ini dilakukan setelah BPBD Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, menetapkan tanggap darurat banjir untuk dua daerah tersebut. Juga Pemerintah Kabupaten Kuansing sudah menetapkan surat keputusan darurat banjir di daerahnya.
(Baca Juga: Edwar: Saya Bingung Kok Riau Sering Tertimpa Bencana)
"Kita hari ini resmi menetapkan status Siaga Darurat Banjir oleh Provinsi Riau atas bencana banjir yang terjadi di Kampar, Kuansing dan Rohul. Atas pertimbangan ini kita menetapkan perlunya status ini dinaikkan dan diambil alih oleh Provinsi Riau," ujar Edwar kepada wartawan, Kamis (11/2/2016).
Penetapan ini dilakukanm tutur Edwar, guna mempermudah daerah meminta bantuan pada pusat dengan status bencana ditetapkan. Dengan kata lain, kata Edwar, daerah bisa meminta anggaran dari pusat untuk penanggulangan bencana yang ada di daerah.
"Dengan ini kita bisa memakai anggaran dari BNPB pusat memang tersedia untuk bencana, kemudian kita bisa memakai alat, logistik dan kewenangan lainnya yang diambil dari pusat," jelas Edwar.
(Klik Juga: Belum Sepekan Banjir, Stok Bantuan Pemprov Riau Sudah Menipis)
Status Siaga Darurat ini berlaku sejak hari ini hingga 10 hari mendatang, 21 Februari 2016 mendatang. "Untuk waktunya status ini berlaku hingg 10 hari mendatang darisekarang," tandas Edwar.
Simak berita Banjir Sungai Kampar lainnya dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline