RIAU ONLINE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintah tidak menggantungkan pendanaan restorasi gambut dari dana asing. Kegiatan yang dikawal oleh Badan Restorasi Gambut tersebut menggunakan dana hibah internasional.
" Norwegia, Amerika Serikat dan Australia menjadi donatur utama. Jangan mengandalkan iming-iming dana asing dan malah jadi bergantung," katanya dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa (26/1/2016). (Baca Juga: Betapa Kita Pontang-panting, Jungkir Balik Memadamkan Api..)
Ia menyarankan, lebih baik pemerintah mengandalkan kemampuan sendiri menggunakan dana APBN yang lebih pasti untuk kegiatan restorasi gambut. Ia juga mempertanyakan implementasi kinerja Badan Restorasi Gambut ke depannya. Ia meminta agar tidak seperti REDD yang seolah hanya memiliki kantor saja, tapi tidak kentara hasil kinerjanya.
Menjawab hal tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengaku telah mengalokasikan anggaran untuk restorasi gambut dalam APBN. Di sisi lain, gambut yang rusak di atas lahan swasta harus direstorasi secara mandiri. "Termasuk pembiayaannya pun dari swasta juga," ujarnya seperti dilansir Republika.co.id.
Ia optimis kinerja Badan Restorasi Gambut dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, terdapat pengawalan dari 20 direktorat jenderal lintas kementerian. Keberadaan dan sepak terjang badan tersebut juga diawasi masyarakat internasional.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline