RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman Perwakilan Riau mengungkap Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjadi SKPD dengan kualitas pelayanan publik terburuk dari seluruh SKPD yang ada di Provinsi Riau.
Menurut Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, Dinas Pendidikan sejak tahun 2013 selalu mendapatkan nilai buruk dalam pelayanan publik. Hasil penilaian tersebut seolah tak dilakukan perbaikan sama sekali setelah berulang kali diberi evaluasi.
"Kita tidak tahu kenapa Dinas Pendidikan ini tak mengalami perbaikan. Rapor merah ini mereka dapatkan untuk ke-3 kalinya sejak diadakan observasi pertama kali pada tahun 2013 lalu. Disdik Provinsi selalu mendapat nilai buruk dalam pelayanan publik," ujar Ahmad, Jumat (15/1/2016) ketika ditemui di ruangannya. ( Baca Juga: Film Senyap Dilarang di Indonesia, Masuk Nominasi Piala Oscar)
Ahmad menilai, kualitas pelayanan publik pada tiap SKPD tak selalu tergantung pada kepala daerahnya karena pada tiap SKPD sudah ada pejabat tinggi yang bertanggung jawab dan punya kewenangan.
"Masalahnya itu ada di kepala SKPD. Kalau kepala SKPD tak punya komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat, ya mustahil mereka dapat nilai bagus. Karena anggota tak punya kewenangan untuk menciptakan sistem atau perubahan secara mendasar pada SKPD-nya. Semuanya pasti kembali pada pimpinan SKPD," tuturnya.
Lelaki lulusan Universitas Riau in,i membandingkan hasil observasi Dinas Pendidikan dengan Dinas Sosial Provinsi Riau. Pada tahun 2013 dan 2014, Dinsos Provinsi Riau mendapatkan rapor merah atas hasil observasi yang dilakukan oleh Ombudsman Riau.
"Tapi tahun 2015 ini, nilainya sudah membaik bahkan nilainya sudah hijau. Ada dua tingkatan yang berhasil dicapai oleh Dinsos Riau. Bukan hanya lolos dari zona merah tapi juga lolos dari zona kuning dan masuk pada zona hijau dengan kualifikasi pelayanan publik yang baik," jelasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline