Laporan: Saan
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tujuh orang mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) menggantungkan Bra wanita berwarna pink di pagar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (19/11/2015) siang. Tindakan itu sebagai simbol lemahnya penegakkan hukum di Riau.
Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, ada 9 Bra pink yang digatungkan massa Gerak di pintu pagar Kejati Riau saat hujan mengguyur Pekanbaru. Aksi tersebut adalah aksi keempat yang dilakukan Gerak dalam minggu ini. (BACA JUGA: Desak Korupsi Jefry Noer Dituntaskan, Gerak Minta Kejati Jangan Berkhianat)
Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Yani, penegakkan hukum di Riau lemah, tidak berani mengusut kasus Bupati Kampar, Jefry Noer. Gerak menuntut Kejati untuk mengusut dugaan korupsi Bupati Kampar, Jefry Noer dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kampar. Mereka menuding kerugian negara akibat perbuatan Jefri Noer mencapai triliunan rupiah.
Dugaan-dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kampar diantaranya program P4S yang menelan anggaran hingga Rp2,1 triliun di lahan milik Bupati Jefry Noer, Kubang, Siak Hulu. Selain itu, dugaan korupsi perjalanan dinas ke London yang menyertakan keluarga dengan biaya Rp400 juta dan pengadaan lahan di Kecamatan Kampar dengan anggaran Rp20 M. (KLIK JUGA: Gempar Desak Kejati Riau Usut Dugaan KKN Trio Rahman)
Gerak juga mendesak agar Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menangkap pelaku dugaan korupsi itu.
Dalam aksi tersebut, massa aksi mencoba masuk ke halaman kantor Kejati dengan memanjat pagar. Itu dilakukan lantaran aparat keamanan yang berjaga enggan membuka pagar.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline