RIAU ONLINE, PEKANBARU - Koordinator Nasional Gerakan Nasional Basmi Asap (GNBA), Azrizal Nasri menyampaikan keluhannya ketika tak ada perhatian dan keseriusan dari wakil rakyat di Senayan saat mereka meminta audiensi ke Jakarta.
"Ketika kami menembus sampai di Senayan yang notabene adalah gedung DPR,DPD dan DPRD RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, tak banyak anggota DPR atau DPD yang peduli terhadap aspirasi yang kami sampaikan terkait soal asap yang berbahaya ini," kata Azrizal Nasri dalam diskusi publik terkait keseriusan pemerintah atasi asap, Kamis (5/11/2015), malam. (BACA JUGA: Kantor Pos Tempat Favorit Para Pencari Kerja)
Menurut Azrisal yang saat itu bertindak sebagai moderator, dari 15 anggota dewan yang mereka temui hanya 2 orang saja yang menanggapi positif aspirasi yang mereka sampaikan. "Saat kami hubungi, mereka bilang sedang di luar kota semua. Ini jelas membuktikan bahwa mereka memang tidak peduli," ungkap Azrizal di D'Java Bro Resto, tempat diskusi berlangsung.
Dalam diskusi tersebut GNBA mewakili ormas yang hadir menyampaikan tuntutan kepada Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri dan Komnas HAM. Tuntutan tersebut diberi nama "Riau Mengguggat". Isinya sebagai berikut:
1. Mengecam tindakan seluruh perusahaan yang telah melakukan pembakaran hutan secara ilegal karena telah menyengsarakan masyarakat Indonesia di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
2. Meminta kepada Bapak Presiden RI melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindak tegas dengan mencabut dan atau membekukan izin seluruh perusahaan yang terbukti telah melakukan pembakaran pembakaran lahan secara ilegal karena merupakan tindakan melawan hukum.
3. meminta kepada Bapak Presiden RI melalui melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dikeluarkan khusus terhadap perusahaan yang wilayah operasinya berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
4. Meminta kepada Bapak Kapolri untuk mengusut tuntas dan mempidanakan dalang pembakar hutan sebagai manifesto penegakan hukum di Indonesia.
5. Meminta Komnas HAM untuk menindak tegas para dalang pembakar, karena telah melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) dengan membayar ganti rugi/denda kepada negara, dan masyarakat yang lahannya ikut terbakar sebagai bentuk pertanggung jawaban pihak perusahaan.
Dalam tuntuan tersebut, mereka akan memberi peringatan keras kepada pemerintah dan pengusaha yang mengeksploitasi lahan agar menggubris dan mengindahkan hal tersebut. Apabila pembakaran lahan secara ilegal masih berlangsung dalam tahun-tahun berikutnya, maka dengan tegas mereka akan menyita dan menasionalisasikan aset yang notabene merupakan kekayaan bangsa dan negara.
"Dengan kata lain kita mengancam akan melakukan aksi seperti tahun 98, dimana seluruh ormas dan mahasiswa di seluruh daerah Riau akan turun besar-besaran," tandas Azrizal.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia perwakilan RIau, Gaffar Usman, sejumlah pimpinan dari organisasi masyarakat Riau seperti Sekjend DPP Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Teguh Imam Perdana, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Riau Jakarta (PMRJ) Munasir, Ketum Pembina Pergerakan Mahasiswa Riau (PB Permari) Rudy Tanjung, Ketum Forum Mahasiswa Riau Jabodetabek (Formari Jabodetabek), Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND) Riau Arif Cahyadi, Dedi Harianto Lubis, Endru dan Dani dari Sapma PP Unilak.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline