Arwin AS Hadiri Kesaksian Anaknya, Riki Hariansya

Arwin-AS-di-Sidang-Anaknya-RIki-Hariansyah.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bupati Siak dua periode, 2001-2011, Arwin AS, mengenakan kopiah dan baju kemeja menyaksikan persidangan suap RAPBD Riau 2014 dan APBD Riau 2015 dengan terdakwa A Kirjuhari dari awal Kamis (29/10/2015) pagi hingga berakhirnya pada pukul 15.00 WIB.

 

Arwin hadir untuk memberikan dukungan terhadap anak laki-lakinya, Riki Hariansyah, sebagai saksi dalam kasus suap tersebut. Riki merupakan anggota DPRD Riau 2009-2014 dan juga mantan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau. (Baca Juga: Riki: Terima Rp 150 Juta, Johar Sebut Ini Kurang Rp 5 Juta

 

Usai sidang, Riki menghampiri kursi RIAUONLINE.CO.ID sejak pagi mengikuti jalannya persidangaan. "Setia Bapak (Arwin AS) dampingi Abang ya," kata RIAUONLINE.CO.ID ke Riki. Ia hanya tersenyum saja saat ditanyakan pertanyaan tersebut di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 



 

Arwin tiba di Pengadilan tak lama setelah Riki sampai di PN Pekanbaru. Ia kemudian langsung menuju ruang Sidang Utama. Dalam persidangan, Riki mengungkap aliran dana yang diterimanya dari terdakwa Kirjuhari. (Klik Juga: Riki: Jatah Anggota Lain Dialihkan ke Ketua DPRD

 

Politisi PKB itu mengungkapkan Ketua DPRD Riau 2009-2014, Johar Firdaus menerima Rp 150 juta yang ia serahkan langsung ke rumah pribadi politisi Golkar tersebut. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline