Riki: Jatah Anggota Lain Dialihkan ke Ketua DPRD

M-Yafiz-bersaksi-di-Sidang-Suap-APBD.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014, Riki Hariansyah, ternyata membuat orat-oret siapa saja anggota DPRD Riau yang akan menerima uang suap percepatan RAPBD-Perubahan 2014 dan APBD 2015, pemberian Gubernur Riau Non-aktif, Annas Maamun. 

 

Catatan nama-nama akan dibuat itu disusun Riki berdasarkan tingkatan jabatan tertinggi, mulai dari Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi, Ketua Fraksi hingga unsur pimpinan lainnya. (Baca Juga: Riki: Terima Rp 150 Juta, Johar Sebut Kurang Rp 5 Juta

 

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Arin Karniasari, kemudian membacakan orat-oret catatan nama dibikin Riki Hariansyah.

 

Namun, apakah nama yang diorat-orat tersebut benar-benar menerima uang, dalam kesaksian Riki hingga persidangan berakhir, sama sekali tak terungkap. (Klik Juga: Majelis Hakim Bentak Zaini, Baik Sekali Anda, Jangan Polos



 

Riki dalam kesaksiannya juga mengungkapkan, awalnya bagian untuk Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, seperti disepakatinya dengan Kirjuhari Rp 125 juta. Namun, Johar minta jatahnya ditambahkan menjadi Rp 200 juta. 

 

"Johar minta lebih, dan ada kawan-kawan anggota lainnya dicoret. Johar minta lebih dan minta Rp 200 juta, dan dicoret Rp 30 juta (bagian) atas nama anggota DPRD Riau, Toni Hidayat. Sehingga diberikan ke Johar 155 juta," kata anak kandung mantan Bupati Siak, Arwin AS itu usai ditanyakan oleh Jaksa Arin Karniasari. (Lihat Juga: Atuk Annas Saksikan Uang Suap Diserahkan

 

Sebelumnya, Riki menjelaskan, saat menyerahkan uang suap pemberian Gubernur Riau Non-aktif Annas Maamun, yang disalurkan melalui Kirjuhari, ke Johar Firdaus berjumlah Rp 150 juta. Kirjuhari, tutur Riki, mengatakan ke dirinya bagian Ketua DPRD Riau tersebut Rp 155 juta. 

 

"Malam harinya, saya ke rumah Pak Johar, usai dari Lick and Latte dan pulang ke rumah untuk mandi serta Salat Maghrib. Untuk Pak Johar, ia langsung menghitungnya setelah mengatakan, tunggu. Usai saya serahkan, Pak Johar bilang kurang Rp 5 juta dari uang yang diterima Rp 150 juta," kata Riki.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline