SYAFARUDDIN Poti (Kiri) dan Erizal (Kanan), disetujui maju sebagai Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pemilukada Rokan Hulu oleh DPP PAN, Selasa (22/7/2015).
(INTERNET)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (Partai Amanat Nasional (DPP PAN) telah menyetujui Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Syafaruddin Poti, dan Ketua DPD PAN Rohul, Erizal, sebagai pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Keduanya akan maju pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Kepastian ini diperoleh usai Ketua Umum DPP PAN, ZUlkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soeparno, meneken surat persetujuan mereka.
Surat tersebut dengan Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/103/VII/2015 yang ditandatangani pada 22 Juli 2015. Dalam surat persetujuan itu, selain ditandatangani, juga terdapat materai 6.000 yang dibubuhi tanda tangan Ketua Umum Zulkifli Hasan yang juga Ketua MPR RI.
(Baca Juga: Langgar Kode Etik Bila KPU Komentari Putusan MK)
Sedangkan tanda tangan Sekjen PAN, Eddy Soeparno dibubuhi cap atau stempel DPP PAN. "Berdasarkan DPW PAN Riau dan DPD PAN Rokan Hulu, DPP PAN memberikan persetujuan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti SH, dan Erizal, ST," demikian bunyi surat yang diteken tersebut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline