Selama 10 Tahun Baru Kali Ini Pemburu Gading Disidangkan

Gajah-Mati.jpg
(ISTIMEWA)

Laporan : Ulti Desi Arni

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Humas Word Wildlife Fund (WWF) Riau, Syamsidar menyatakan, pembunuhan dan pemburuan gading gajah saat ini sedang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis merupakan kasus pertama yang naik disidangkan selama 10 tahun terakhir.

 


"Dalam 10 tahun terakhir hampir 150 ekor gajah mati yang tidak masuk ke persidangan," ujar Syamsidar, Selasa (30/6/2015), di Mr Brewok Cafe, Jalan Sudirman, Pekanbaru.



 

(BACA : Gajah Nela Tewas Misterius di Flying Squad WWF

 


Ia menyayangkan perburuan gading gajah terus terjadi. Sehingga untuk kasus kali ini mengoptimalkan memberi hukaman yang maksimal.

 


Konservasi WWF RIau saat ini mengoptimalkan terhadap dua jenis hewan langka, gajah dan harimau, ujarnya, namun bukan berarti tidak perduli terhadap satwa lain.