Kejari Pekanbaru Buka Konsultasi Hukum Gratis, Warga Bisa Tanya Langsung

konsultasi-hukum-gratis-Kejari.jpg
Layanan konsultasi hukum gratis Kejari Pekanbaru di CFD (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis yang dihadirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru di kawasan Car Free Day (CFD).

Melalui program HALO JPN dan Pelayanan Hukum, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) tanpa harus datang ke kantor kejaksaan maupun mengeluarkan biaya.

Layanan yang digelar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tersebut berlangsung pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, di depan Gedung Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Mengusung tema “Hukum Lebih Dekat, Masyarakat Lebih Terlayani”, kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh akses informasi dan pelayanan hukum.

Melalui layanan tersebut, warga bisa menyampaikan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan, pelayanan, serta kewenangan kejaksaan di bidang Datun.

Kepala Kejari Pekanbaru, Marlambson Carel Williams, melalui Plh Kepala Seksi Intelijen, Adhi Thya Febricar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan edukasi hukum.


“Melalui program HALO JPN dan Pelayanan Hukum ini, kami ingin masyarakat merasakan bahwa kejaksaan hadir bukan hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga sebagai tempat untuk mendapatkan informasi, pemahaman, dan konsultasi hukum,” ujar Adhi, Jumat, 6 November 2026.

Ia berharap, kehadiran layanan di kawasan CFD dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara kejaksaan dan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak perlu ragu untuk bertanya maupun berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Hengky Fransiscus Munthe, menjelaskan layanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh penjelasan hukum secara langsung dari Jaksa Pengacara Negara tanpa dipungut biaya.

“Melalui HALO JPN, masyarakat bisa menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi dan mendapatkan informasi serta penjelasan dari Jaksa Pengacara Negara. Kami ingin pelayanan hukum ini lebih mudah dijangkau, tidak berbelit-belit, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Hengky.

Ia menjelaskan, bidang Datun memiliki sejumlah tugas dan kewenangan, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, kegiatan di CFD juga menjadi sarana untuk memperkenalkan peran dan fungsi bidang Datun kepada masyarakat.

Menurut Hengky, persoalan hukum bisa muncul dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan penjelasan hukum sebelum mengambil keputusan atau menentukan langkah dalam menghadapi suatu persoalan.

“Jangan menunggu persoalan menjadi rumit untuk mencari informasi hukum. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berkonsultasi. Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Pekanbaru berharap kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat. Sekaligus memperluas akses pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kejari Pekanbaru mengajak masyarakat yang beraktivitas di kawasan CFD pada Minggu pagi untuk menyempatkan diri mengunjungi stan HALO JPN dan memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis tersebut.

Dengan hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat, kejaksaan ingin memastikan pelayanan hukum dapat dijangkau dengan lebih mudah dan menjadi ruang konsultasi terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan.