FITRA Riau Soroti Dampak Penurunan Anggaran TKD Bagi Riau Tahun 2027

Koordinator-FITRA-Riau-Tarmidzi.jpg
Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau menyoroti pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Riau untuk tahun 2027 akan menyebabkan tantangan yang semakin berat untuk pembangunan daerah. 

Khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Kondisi ini terjadi dikarenakan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat masih sangat besar.

Koordinator FITRA Riau Tarmidzi, mengatakan, alokasi TKD se-Provinsi Riau menunjukkan tren penurunan dari Rp25,89 triliun pada 2025 menjadi Rp23,47 triliun pada 2026. Pada 2027, alokasinya diproyeksikan hanya Rp18,02 triliun.

"Artinya, dalam dua tahun terjadi penyusutan sekitar Rp7,87 triliun atau 30,4%. Penurunan ini menunjukkan semakin besarnya tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempertahankan kesinambungan pembangunan," ujarnya, Kamis 4 November 2026.

Berdasarkan sebaran daerah, Bengkalis diproyeksikan mengalami penurunan TKD terbesar, mencapai 41%, disusul Siak sebesar 31% dan Rokan Hilir sebesar 30%. Sementara itu, alokasi TKD Provinsi Riau turun 22%. Sejumlah daerah lainnya seperti Kampar, Pelalawan, dan Kuantan Singingi juga mengalami penurunan di atas 20%.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan fiskal telah menjadi persoalan lintas wilayah yang membutuhkan respons kebijakan secara serius.

Salah satu sumber penurunan terbesar berasal dari DBH Migas. Misalnya sejak 2024 alokasi DBH migas se-riau mencapai Rp4,23 triliun, kemudian turun menjadi Rp2,45 triliun pada 2025, kemudian Rp1,13 triliun pada 2026.

Bahkan, pada 2027 diproyeksikan hanya sekitar Rp269 miliar. Jika dibandingkan dengan 2024, penurunan tersebut mencapai sekitar 94%. Hampir seluruh kabupaten/kota juga mengalami penurunan DBH Migas, bahkan beberapa daerah mengalami penurunan lebih dari 80%.


"Bagi Riau sebagai salah satu daerah penghasil migas, kondisi ini menjadi tantangan serius terhadap keberlanjutan pembiayaan pembangunan daerah. Ketergantungan terhadap DBH Migas tanpa diversifikasi sumber pendapatan akan membuat kapasitas fiskal daerah semakin rentan terhadap perubahan kebijakan transfer dan penerimaan sektor migas," jelasnya. 

Proyeksi APBD Riau 2027

Dampak penurunan TKD tersebut tercermin dalam proyeksi APBD 2027 khususnya bagi pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan data yang dianalisis FITRA Riau, Tekanan lebih besar terjadi di Kabupaten Bengkalis yang diproyeksikan turun 40,7%, Rokan Hilir 27,2%, dan Siak 25,4%, dan daerah lainya rerata menurun antara 10-17%.

Penurunan ini berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas, infrastruktur, pelayanan dasar, dan perlindungan sosial.

Sementara itu, khusus Pemerintah Provinsi Riau, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan belanja daerah meningkat menjadi lebih dari Rp10 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp8,3 triliun.

Peningkatan tersebut menunjukkan besarnya ambisi dan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah. Namun, di tengah penurunan TKD dan DBH Migas, kenaikan belanja ini menyisakan pertanyaan serius mengenai kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menopang seluruh rencana pembangunan tersebut.

"FITRA Riau memandang bahwa peningkatan belanja tidak otomatis mencerminkan penguatan kapasitas fiskal. Justru, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kenaikan belanja didukung oleh proyeksi pendapatan yang realistis, sumber pembiayaan yang jelas, dan kemampuan fiskal yang berkelanjutan," jelasnya.

Tanpa perhitungan yang cermat, kesenjangan antara target belanja dan kemampuan pendapatan berisiko meningkatkan tekanan terhadap APBD, mempersempit ruang fiskal, bahkan mendorong ketergantungan pada pembiayaan utang.

Situasi tersebut menuntut perubahan pendekatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah tidak cukup hanya melakukan pemangkasan anggaran, tetapi harus membangun strategi resiliensi fiskal melalui reformasi belanja dan diversifikasi pembiayaan.

FITRA Riau mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi belanja rutin dan belanja pendukung birokrasi yang tidak produktif, termasuk penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk mengurangi beban operasional dan kelembagaan.

Selain itu, pinjaman daerah dapat dipertimbangkan secara selektif untuk membiayai infrastruktur dan sektor produktif yang memiliki manfaat ekonomi jelas serta kemampuan pengembalian yang terukur.

Pemerintah daerah juga perlu memperluas sumber pembiayaan alternatif melalui skema blended finance, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), kemitraan pihak ketiga, dan filantropi, dengan tetap menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.

FITRA Riau menegaskan bahwa penurunan kapasitas fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan publik dan mengabaikan kebutuhan masyarakat.

"Pemerintah daerah harus memastikan bahwa belanja pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengelolaan lingkungan, dan penanggulangan bencana tetap menjadi prioritas. Efisiensi anggaran harus dimulai dari pembenahan belanja birokrasi, bukan dengan mengorbankan kepentingan publik," pungkasnya.