Enam THM di Pekanbaru Dirazia, Karyawan Andrews Party Mart Positif Sabu

Enam-THM-di-Pekanbaru-Dirazia-Karyawan-Andrews-Party-Mart-Positif-Sabu.jpg
Salah seorang karyawan THM di Pekanbaru positif metamfetamin saat razia gabungan di enam THM di Kota Pekanbaru, Jumat, 30 Oktober 2026, malam. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Seorang karyawan Andrews Party Mart berinisial RD dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine dalam razia gabungan di enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Jumat, 30 Oktober 2026, malam.

RD diamankan petugas gabungan Polresta Pekanbaru dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler iPhone berwarna hitam milik RD untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan razia menyasar enam tempat hiburan malam, yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.


Operasi berlangsung selama lima jam, mulai pukul 22.00 WIB hingga Sabtu, 31 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Total ada 36 orang yang kita tes urine. Satu orang ternyata positif,” ungkap Noki.

Dari total 36 orang yang menjalani tes urine, RD menjadi satu-satunya orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Selanjutnya, petugas membawa RD untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi masih melakukan serangkaian proses untuk menentukan langkah hukum terhadap yang bersangkutan. Pendalaman meliputi pemeriksaan lebih lanjut, pengujian cepat terhadap barang bukti, serta gelar perkara.

Hasil tes urine yang positif metamfetamina tersebut belum serta-merta membuktikan keterlibatan RD dalam tindak pidana peredaran narkotika. Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian bersama BNNK Pekanbaru untuk menekan penyalahgunaan narkotika serta mengawasi aktivitas di tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.