Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai, Targetkan Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

Kompol-Satrio-B.W.jpg
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin, 26 Oktober 2026 hingga 8 November 2026 mendatang.

Operasi ini mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan penegakan hukum untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas di Kota Pekanbaru.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pengendara yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat Pekanbaru. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kompol Satrio B.W. Wicaksana.

Dalam pelaksanaan tahun ini, Satlantas Polresta Pekanbaru memprioritaskan sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat.



Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya.

Petugas juga akan menindak pelanggaran lalu lintas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pelaksanaannya, petugas mengombinasikan sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding dan safety driving, penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta pemberian teguran simpatik kepada pengendara.

Selain itu, personel Provos disiagakan untuk mengawasi anggota yang bertugas melakukan penindakan di lapangan.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terwujud dan risiko kecelakaan di Kota Pekanbaru dapat ditekan.