Mahasiswa Unri Minta DPRD Riau Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional

Mahasiswa-Unri-Minta-DPRD-Riau-Dorong-Karhutla-Jadi-Bencana-Nasional.jpg
Mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 26 Oktober 2026. (Winda Turnip/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa Universitas Riau (Unri) mendesak Pemerintah Indonesia segera menetapkan polusi kabut asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai Bencana Nasional. 

Hal ini disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau, saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 26 Oktober 2026.

Presiden Mahasiswa Unri Muhammad Azhari mengatakan, pihaknya juga mendesak agar Pemerintah yang berwenang melakukan audit para korporasi yang memegang konsesi HTI dan memperkuat penegakan hukum bagi pelaku Karhutla. 

"Kami ingin agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran sehingga terjadi Karhutla di lokasi lahannya, dicabut izinnya," ujarnya. 

Mahasiswa juga meminta agar penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2019 dan PP Nomor 57 Tahun 2016 ditegakkan dengan tegas. 



"Berikan juga keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban asap dan terdampak Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," jelasnya. 

Selain itu, mereka juga meminta agar Pemerintah mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat adat. Serta mencopot Menteri Kehutanan yang dinilai gagal menjaga hutan. 

"Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga harus dievaluasi," jelasnya. 

Terakhir, para mahasiswa mendesak agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas anggaran penyelesaian persoalan Kathutla di Riau. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan mengatakan semua aspirasi mahasiswa akan diterima dan segera disampaikan kepada Pemerintah Pusat. 

"Kita menerima semua aspirasi dari mahasiswa. Tetapi karena semuanya adalah ranah Pemerintah Pusat, maka kita akan segera sampaikan ini kepada pusat," pungkasnya.