RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemberantasan narkoba di Ibu Kota Provinsi Riau, terus menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum. Sejumlah kawasan yang selama ini mendapat sorotan karena dugaan peredaran narkotika kembali menjadi perhatian, mulai dari Kampung Dalam, Pangeran Hidayat, hingga Kampung Terendam.
Di tengah upaya kepolisian menggencarkan operasi pemberantasan narkoba, muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan program pengawasan yang pernah dibangun untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Salah satu yang kembali menjadi sorotan adalah program Kampung Bersih Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Program yang diresmikan pada 2021 itu sempat menjadi simbol keseriusan kepolisian bersama pemerintah dan masyarakat untuk menghapus stigma kawasan tersebut sebagai kampung narkoba.
Kala itu, berbagai upaya dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika. Sebanyak 16 kamera pengawas atau CCTV dipasang di sejumlah titik strategis.
Sebuah posko pemantauan juga disiapkan, dilengkapi layar televisi dan petugas yang bertugas mengawasi aktivitas di kawasan tersebut. Namun, lima tahun berselang, efektivitas sistem pengawasan itu kembali menjadi pertanyaan.
CCTV yang dahulu dipasang untuk mengawasi aktivitas warga dan mencegah peredaran narkoba disebut-sebut tidak lagi berfungsi optimal dan belum dimaksimalkan sebagaimana tujuan awalnya.
Situasi ini menjadi catatan penting di tengah kembali gencarnya operasi pemberantasan narkoba di Pekanbaru. Sebab, penindakan di lapangan tidak cukup hanya dilakukan melalui razia berkala, tetapi juga membutuhkan sistem pengawasan berkelanjutan, keterlibatan masyarakat, serta evaluasi terhadap program yang pernah dijalankan.
Program Kampung Bersih Narkoba di Kampung Dalam resmi diluncurkan Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada Rabu malam, 7 Juli 2021.
Peresmian Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba tersebut menjadi langkah untuk mengubah citra Kampung Dalam yang selama bertahun-tahun lekat dengan stigma sebagai kawasan peredaran narkotika.
Agung menegaskan, pendirian posko bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk ikhtiar bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Peresmian ini bentuk ikhtiar kita semua, bagaimana Kampung Dalam ini bersih. Artinya kampung ini benar-benar bersih dari narkoba," ujar Agung saat peresmian posko tersebut.
Mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri itu meyakini, perubahan kondisi di Kampung Dalam dapat diwujudkan apabila seluruh elemen masyarakat ikut terlibat.
Menurutnya, pendirian posko tersebut bukanlah upaya terakhir. Pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara terus-menerus dengan melibatkan kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
"Saya yakin dengan kebersamaan kita, ini bukan merupakan usaha terakhir. Ini akan terus dilakukan bersama-sama," katanya.
Agung juga meminta dukungan dan masukan dari seluruh pihak agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan. Ia menilai, upaya membersihkan kawasan dari narkoba tidak mungkin hanya dibebankan kepada kepolisian.
"Karena itu, saya mohon dukungan dan masukan dari semua pihak," ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan saat itu adalah memasang 16 kamera CCTV di sejumlah sudut Kampung Dalam. Kamera pengawas tersebut dirancang untuk membantu memantau aktivitas di lingkungan permukiman, termasuk mengawasi orang-orang yang keluar masuk kawasan tersebut.
Dengan adanya CCTV, aparat dan masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan serta mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.
"Tujuannya agar kawasan ini menjadi bersih dan peredaran narkoba tidak terjadi lagi," kata Agung ketika menjelaskan fungsi pemasangan kamera pengawas tersebut.
Ia menambahkan, kamera itu juga diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kondisi lingkungan.
"Pemasangan kamera CCTV ini juga untuk sama-sama melihat siapa yang datang dan apa yang dikerjakannya," ujarnya.
Selain kamera pengawas, keberadaan Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba menjadi bagian penting dari sistem tersebut. Posko dilengkapi layar televisi untuk menampilkan rekaman kamera dan mendukung pemantauan aktivitas di sejumlah titik.
Konsep yang dibangun kala itu menempatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan, bukan sekadar objek pengawasan. Dengan dukungan petugas dan partisipasi warga, kawasan tersebut diharapkan tidak lagi menjadi tempat yang leluasa dimanfaatkan untuk transaksi narkotika.
Agung bahkan menegaskan, dirinya tidak ingin terus-menerus menyebut Kampung Dalam sebagai kampung narkoba.
Ia mengingatkan, di kawasan itu terdapat masjid, imam, pengurus masjid, serta masyarakat yang memiliki kehidupan sosial dan keagamaan sebagaimana warga di tempat lain.
"Sebagai contoh, saat saya datang ke sini, ada masjid, ada imam masjid serta pengurusnya. Artinya, warga di sini orang-orang yang beriman," tuturnya.
Agung juga menolak anggapan bahwa narkoba dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika justru membawa dampak buruk dan dapat berujung pada kematian.
Ia mengajak semua elemen untuk menjaga lingkungan agar tidak kembali dikuasai peredaran barang terlarang tersebut.
Program tersebut juga diharapkan mendapat dukungan pemerintah daerah melalui program peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan sosial dan ekonomi dipandang penting agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan hukum.
Saat peresmian posko, turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, perwakilan BNNP Riau Kombes Berliando, Kapolresta Pekanbaru saat itu Kombes Nandang Mu'min Wijaya, serta unsur DPRD dan pihak terkait lainnya.
Lima Tahun Berlalu, Pengawasan Perlu Dievaluasi
Kini, setelah lima tahun berlalu, keberlanjutan program tersebut menjadi hal yang patut dievaluasi. CCTV yang dahulu dipasang sebagai instrumen pengawasan disebut-sebut tidak lagi berfungsi optimal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai apakah sistem pemantauan tersebut masih berjalan, siapa yang bertanggung jawab melakukan perawatan, serta bagaimana pengawasan terhadap aktivitas di kawasan itu dilaksanakan saat ini.
Jika kamera pengawas tidak berfungsi atau tidak dimanfaatkan secara maksimal, salah satu instrumen pencegahan yang pernah diandalkan berpotensi kehilangan efektivitasnya.
Meski demikian, kondisi terkini seluruh CCTV dan posko perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung serta konfirmasi kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat, dan pengelola program.
Evaluasi juga penting untuk mengetahui apakah program Kampung Bersih Narkoba masih berjalan dengan mekanisme yang sama, telah mengalami perubahan, atau membutuhkan pembaruan sesuai perkembangan situasi.
Sebab, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan membangun posko, memasang kamera pengawas, atau melakukan razia pada waktu tertentu.
Pengawasan harus dipastikan berjalan secara konsisten, disertai pemeliharaan fasilitas, pertukaran informasi, dan pelibatan warga. Terlebih, Kampung Dalam bukan satu-satunya kawasan di Pekanbaru yang mendapat perhatian aparat terkait dugaan peredaran narkotika.
Nama Pangeran Hidayat dan Kampung Terendam juga kerap disebut dalam pembicaraan mengenai kawasan yang menjadi perhatian kepolisian.
Polisi Kembali Gencarkan Operasi Pemberantasan Narkoba
Di tengah sorotan terhadap efektivitas pengawasan di permukiman, jajaran kepolisian di Riau kembali menggencarkan operasi pemberantasan narkoba melalui sejumlah kegiatan penindakan dan pencegahan.
Dalam beberapa pekan terakhir, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dilaporkan beberapa kali melakukan razia serta pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi.
Namun, pengungkapan yang muncul dalam kegiatan tersebut masih tergolong berskala kecil. Kondisi ini membuat upaya pemberantasan narkoba perlu dilihat secara lebih luas, termasuk sejauh mana operasi yang dilakukan mampu mengidentifikasi jaringan pemasok, bandar, hingga pihak-pihak yang mengendalikan peredaran narkotika.
Penindakan terhadap pengguna atau kurir di lapangan tetap menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
Akan tetapi, upaya yang lebih menyeluruh diperlukan agar penindakan tidak berhenti pada pelaku yang ditemukan saat razia, melainkan juga dapat menelusuri jaringan yang berada di belakangnya.
Khusus di kawasan yang telah lama mendapat perhatian, kesinambungan antara operasi kepolisian, pengawasan lingkungan, dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting.
Ditresnarkoba Polda Riau Sasar Enam Tempat Hiburan Malam
Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika juga dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Operasi Sarang Narkoba di enam tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Minggu dini hari, 18 Oktober 2026.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Subdit I, Subdit II, dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Biddokkes Polda Riau, Tim Raga Polda Riau, BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui Pelaksana Harian Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Edi Munawar mengatakan, operasi itu merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurut Edi, kegiatan tersebut diarahkan untuk mencari bandar dan pengguna narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran pengunjung serta pengelola tempat hiburan malam agar tidak terlibat dalam aktivitas terlarang.
"Operasi ini bertujuan mencari bandar dan pengguna narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujar Edi.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar enam tempat hiburan malam, yakni Paragon, Jade Dragon, Dragon, Andrews, Live House, dan Koro-Koro.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola, serta barang-barang yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap pengunjung dan pengelola yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Edi menjelaskan, keterlibatan berbagai unsur dalam operasi itu merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Meski demikian, hasil pemeriksaan dalam operasi tersebut perlu dilihat berdasarkan data resmi mengenai jumlah orang yang diperiksa, hasil tes urine, serta tindak lanjut terhadap pihak yang terbukti positif atau ditemukan memiliki keterkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Operasi tersebut memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Pekanbaru dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari pemeriksaan di tempat hiburan malam hingga razia di sejumlah titik yang menjadi perhatian aparat.
Pemberantasan Tidak Cukup dengan Razia
Kembali munculnya operasi narkoba di Pekanbaru menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah yang konsisten dan berkelanjutan.
Program Kampung Bersih Narkoba yang pernah diluncurkan di Kampung Dalam menunjukkan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya dapat dilakukan melalui penangkapan, tetapi juga melalui pengawasan lingkungan, pembentukan posko, pemasangan CCTV, dan pelibatan masyarakat.
Namun, keberadaan fasilitas pengawasan harus dibarengi dengan pemeliharaan dan evaluasi berkala. Kamera yang dipasang tanpa pemantauan aktif tidak akan memberikan hasil maksimal, sebagaimana posko yang tidak dioperasikan secara konsisten berpotensi kehilangan fungsi strategisnya.
Di sisi lain, operasi di tempat hiburan malam juga perlu diikuti penelusuran jaringan apabila ditemukan indikasi peredaran narkotika. Dengan demikian, upaya penegakan hukum tidak hanya menghasilkan penindakan sesaat, tetapi juga mampu menekan mata rantai peredaran.
Stigma terhadap Kampung Dalam dan kawasan lain yang kerap dikaitkan dengan narkoba juga perlu disikapi secara proporsional.
Lima tahun setelah Kampung Dalam dicanangkan sebagai Kampung Bersih Narkoba, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar apakah 16 CCTV masih terpasang, melainkan apakah sistem pengawasan yang pernah dibangun masih bekerja sebagaimana mestinya.
Sebab, keberhasilan memberantas narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya razia atau pengungkapan kasus.
Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan memutus jaringan peredaran, mencegah penyalahgunaan, menjaga lingkungan tetap aman, serta memulihkan kepercayaan masyarakat bahwa kawasan tempat mereka tinggal bukanlah ruang bebas bagi peredaran narkotika.

