RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan empat pria dalam razia sarang narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Dalam razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko itu, polisi menyita 18 plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram.
Razia dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga, Samapta, Intelkam, dan Propam Polresta Pekanbaru.
Petugas menyisir sejumlah lokasi di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, yakni Gang Assalam, Gang Irsyad, dan Gang Abadi.
“Di Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, petugas mengamankan seorang pria berinisial DA. Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan warga, polisi menemukan 18 plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 4,30 gram,” ujar AKP Noki.
Barang tersebut ditemukan setelah diduga dibuang oleh DA ke tanah.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Gang Irsyad dan mengamankan dua pria berinisial CA dan PA. Namun, dari pemeriksaan terhadap keduanya, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Razia kemudian berlanjut ke Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial HP. Polisi juga tidak menemukan narkotika saat melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Selain mengamankan empat pria, polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap mereka. Hasilnya, keempatnya dinyatakan positif metamfetamin.
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial HP, CA, PA, dan DA.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi BM 4891 ABR dari CA.
Selanjutnya, para pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Polresta Pekanbaru menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika sekaligus memulihkan pengguna melalui penanganan yang sesuai.

