Ditlantas Polda Riau Matangkan Kesiapan Jelang Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Ditlantas-Polda-Riau-Matangkan-Kesiapan-Jelang-Operasi-Patuh-Lancang-Kuning-2026.jpg
Ditlantas Polda Riau mulai mematangkan kesiapan menghadapi Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2026 cek kesiapan Personel dan Kendaraan. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mulai mematangkan kesiapan menghadapi Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2026.  Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar apel pagi sekaligus memeriksa kesiapan kendaraan patroli untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.

Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, di Lapangan RSDC, Pekanbaru, Kamis, 22 Oktober 2026.

Pemeriksaan kendaraan patroli dilakukan untuk memastikan sarana pendukung operasional berada dalam kondisi siap digunakan saat petugas menjalankan tugas di lapangan.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, mengatakan kesiapan personel dan kendaraan patroli menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Menurutnya, upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta partisipasi masyarakat.

"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 perlu didukung kesiapan personel dan sarana operasional yang memadai. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," ujar Kombes Gathut.



Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Riau turut memberikan perhatian terhadap aktivitas balap liar yang masih menjadi perhatian di Kota Pekanbaru dan sejumlah kabupaten di Provinsi Riau.

Gathut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti balap liar, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta tidak memakai helm berstandar SNI.

"Kami masih mendengar informasi dan menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, salah satunya balap liar".

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar atau gangguan keamanan dan ketertiban yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polri.

Selain mengajak masyarakat berperan aktif, Gathut menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama remaja yang mulai aktif menggunakan kendaraan bermotor. Menurutnya, edukasi dari keluarga menjadi salah satu upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.

"Kami berharap para orang tua turut mengawasi dan mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat balap liar maupun melakukan tindakan yang membahayakan di jalan raya. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan bersama, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi atau penindakan," pungkasnya.

Melalui persiapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ditlantas Polda Riau berkomitmen mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.