Bersih-Bersih Narkoba di Pangeran Hidayat, Sabu dan Senjata Tajam Disita

razia-narkoba-di-pangeran.jpg
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko, memimpin razia di Pangeran Hidayat. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, memimpin langsung razia sarang narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiyah, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Dalam razia tersebut, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial R-M. Polisi turut menyita tiga plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,42 gram serta ganja kering seberat 0,52 gram.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, dan Seksi Humas Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru didampingi Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko memimpin langsung penyisiran di kawasan tersebut.

Saat tiba di sebuah rumah bertingkat di Gang Ubudiyah, petugas mengamankan R-M dan melakukan pemeriksaan dengan disaksikan ketua RT serta warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 19,42 gram dan satu lembar kertas timah berisi diduga ganja kering seberat 0,52 gram.

Selain itu, petugas menyita satu sendok pipet berwarna hitam, tiga kaca pirex, tiga korek mancis, ratusan plastik klip bening, satu tas sandang hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax berwarna putih dengan nomor polisi BM 5364 ABX.



Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, R-M dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Saat diinterogasi, R-M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial R-L. Identitas dan keberadaan pria tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.

“Razia ini merupakan komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Kami akan terus melakukan penindakan di kawasan yang rawan peredaran narkoba serta menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan, termasuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Pengguna perlu mendapatkan penanganan yang tepat, sementara mata rantai peredaran dan pemasok narkotika harus terus ditelusuri dan diberantas,” tegasnya.

Selanjutnya, RM beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Polisi juga akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum (JPU).

Seluruh rangkaian razia berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Razia ini menjadi bagian dari upaya Polresta Pekanbaru menekan peredaran narkotika sekaligus menelusuri mata rantai pemasok barang terlarang tersebut.