Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, Bong Ditemukan di Kamar Kontrakan

Razia-Sarang-Narkoba-di-Pekanbaru-Bong-Ditemukan-di-Kamar-Kontrakan.jpg
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Pekanbaru, Jumat, 16 Oktober 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia sarang narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Pekanbaru, Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dengan melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sabhara, Propam, dan Intelkam Polresta Pekanbaru.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.

Dalam penyisiran di kawasan Kampung Dalam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang sedang duduk di depan kontrakannya. Petugas kemudian memeriksa AS dan tempat tinggalnya karena gerak-geriknya dianggap mencurigakan.



“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan tersebut,” sebut AKP Noki.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke kawasan Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial FF dan MC.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin. Metamfetamin merupakan zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu,” paparnya.

Selain mengamankan ketiga pria tersebut, polisi turut menyita dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Genio.

AKP Noki menegaskan, razia sarang narkoba akan terus dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Pekanbaru.

Polisi juga akan melakukan pengujian terhadap barang bukti, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.