RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan dalam operasi tersebut dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.
Operasi gabungan yang melibatkan personel Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri itu dilakukan pada Minggu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Penggerebekan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian selama kurang lebih satu bulan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah petugas mengumpulkan informasi dan mendalami dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Di mana kegiatan ini dilaksanakan sudah kurang lebih satu bulan. Sudah kita intai dan sudah kita pelajari, sudah kita selidiki terkait tempat hiburan malam yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," ujar Putu Yudha Prawira, Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri atas pengunjung, waitress atau pelayan, petugas keamanan (security), hingga asisten manajer. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari 68 orang tersebut, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki. Hasil pemeriksaan menunjukkan 42 laki-laki positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, dari 21 perempuan yang turut diamankan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.
Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, sedangkan lima orang lainnya tidak termasuk dalam kelompok yang dinyatakan positif tersebut.
Meski mayoritas orang yang diamankan menunjukkan hasil tes urine positif, kepolisian masih mendalami peran masing-masing.
Polisi juga belum menyimpulkan bahwa seluruh orang tersebut terlibat dalam peredaran narkotika karena status dan penanganan mereka masih harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta asesmen.
Selain mengamankan puluhan orang, tim gabungan turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
I Putu Yudha menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan dari beberapa orang dengan latar belakang berbeda, mulai dari pengunjung hingga pekerja di tempat hiburan malam.
"Untuk barang bukti, ada yang didapat dari pengunjung, ada yang didapat dari waitress, kemudian ada juga yang didapat dari security," ungkapnya.
Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap bagaimana narkotika bisa berada di dalam tempat hiburan malam tersebut, termasuk siapa saja yang diduga terlibat dalam aktivitas peredarannya.
Terkait uang tunai Rp14,3 juta, I Putu Yudha menyebut uang itu disita dari salah seorang pengunjung yang dicurigai berperan sebagai pengedar.
"Disita dari salah satu pengunjung. Salah satu pengunjung yang kami duga dialah yang mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan, dari hilir sampai ke hulu," jelasnya.
Polisi kini berupaya menelusuri asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok atau bandar yang berada di atas para pelaku yang sedang diperiksa.
Dari total 68 orang yang diamankan, polisi masih mendalami keterlibatan delapan orang. Mereka diduga memiliki peran yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk kemungkinan menjadi pengedar, turut serta mengedarkan narkotika, atau justru hanya sebagai konsumen.
Sementara itu, 60 orang lainnya telah dikirim ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.
I Putu Yudha menegaskan, pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut belum selesai. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan peran masing-masing sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Delapan orang yang masih kita dalami perannya masing-masing. Di sini kita menduga ada orang yang berperan sebagai pengedar. Nah, ini masih kami dalami," katanya.
Penyidik juga akan menganalisis barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas para pihak yang diperiksa, termasuk telepon seluler dan rekening mereka.
Menurut I Putu Yudha, langkah tersebut diperlukan untuk menelusuri komunikasi, dugaan transaksi, serta kemungkinan hubungan antara orang-orang yang diamankan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
"Masih kita dalami karena ada banyak yang perlu kita lakukan pemeriksaan, baik itu kita menganalisa handphone maupun rekening dari para pelaku ini," ujarnya.
Kepolisian belum memastikan apakah seluruh delapan orang tersebut merupakan pengedar atau justru sebagian di antaranya hanya pembeli maupun pengguna. Kesimpulan mengenai peran mereka akan ditentukan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti selesai.
Terhadap 60 orang yang telah diserahkan ke BNNP Riau, kepolisian menunggu hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Tim tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya kepolisian, kejaksaan, BNN, serta tenaga medis atau dokter. Asesmen dilakukan untuk menilai kondisi dan peran masing-masing orang, sehingga penanganan dapat disesuaikan dengan hasil pemeriksaan.
I Putu Yudha mengatakan, hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah mereka perlu menjalani proses hukum lebih lanjut atau mendapatkan rehabilitasi.
"Nanti hasil dari Tim Asesmen Terpadu, baru kita tentukan apakah 60 orang ini dilanjutkan ke proses penyidikan atau dilakukan rehabilitasi," lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan terhadap orang yang terbukti sebagai pengguna perlu dibedakan dari penindakan terhadap pihak yang diduga menjadi pengedar atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Apabila mereka hanya pengguna, seperti yang saya sampaikan di depan tadi, pengguna harus kita rehabilitasi," pungkasnya.

